Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mendengar banyak keluhan terkait peserta yang sudah berkali-kali mendaftar namun belum pernah lolos. Biang keroknya bisa saja tanpa sadar belum memenuhi syarat berdasarkan Nomer Induk Kependudukan (NIK).
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan kemungkinan NIK peserta yang mau bergabung masih terdaftar di Kementerian/Lembaga (K/L) hingga menyebabkan tidak memenuhi syarat. Misalnya tanpa disadari NIK masih terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai pelajar, padahal syaratnya tidak boleh sedang mengikuti pendidikan formal.
Jika kasus seperti itu terjadi, Denni menyarankan untuk calon peserta Kartu Prakerja menghubungi perguruan tinggi terkait agar data diperbarui. Sebelum mendaftar pastikan juga memenuhi syarat lainnya yakni berkewarganegaraan Indonesia (WNI), berusia 18 tahun ke atas, bukan berasal dari pekerja di pemerintahan, dan belum menjadi penerima bantuan sosial (bansos).
Denni menyarankan agar calon peserta mencari informasi seputar Kartu Prakerja di situs resmi yakni di website www.prakerja.go.id, Instagram dan Facebook @prakerja.go.id. Dia meminta masyarakat yang menghubungi harap bersabar karena banyak permintaan informasi yang masuk.
Selengkapnya https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5488369/daftar-kartu-prakerja-nggak-pernah-lolos-mungkin-ini-penyebabnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar