Seruan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengajak untuk membenci produk asing dilatarbelakangi oleh laporan terkait 'pembajakan' yang dilakukan platform penjualan online di Indonesia.
Kasusnya, platform tersebut menggunakan Artificial Intelligence (AI) untuk mengambil ide, desain sampai penjualan sebuah UMKM penjual busana muslim Indonesia.
Menteri Perdagangan M Lutfi mengungkapkan hal tersebut memang menghancurkan UMKM di Indonesia. Kementerian Perdagangan akan menciptakan pasar yang adil dan membuat perdagangan yang bermanfaat bagi pembeli, konsumen, dan produsen.
"Dalam waktu tidak terlalu lama, kita pastikan harus melaksanakan asas yang adil. Pertama tidak boleh ada predatory pricing atau kecurangan, membayar, memberikan subsidi, menghancurkan harga," kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/3/2021).
Lutfi mengungkapkan paling lama bulan Maret peraturan tersebut akan dikeluarkan. Di bawah aturan ini, penjual dari luar negeri yang berdagang di Indonesia harus mengikuti regulasi yang ada.
"Kementerian Perdagangan akan bertindak sebagai wasit, sebagai regulator dan memastikan bahwa di sini adalah perdagangan yang adil dan bermanfaat," ujar dia.
Dia mengungkapkan dengan aturan ini diharapkan akan tercipta kesetaraan dalam perdagangan. Memang masalah harga adalah kesepakatan penjual dan pembeli.
Namun untuk urusan diskon atau potongan harga akan diregulasi, sehingga penjual atau platform tak bisa lagi sembarangan.
"Tak bisa lagi sembarangan dengan alasan diskon, perusahaan digital ini men-deploy dan mengerjakan predatory pricing. Alasan diskon adalah predatory. Kita pastikan untuk perdagangan di Indonesia harus jelas adil dan bermanfaat," imbuh dia.
Lutfi memastikan jika platform menuruti peraturan maka tak akan ada larangan dari pemerintah untuk membuka perdagangan. Hal ini karena Indonesia tidak memiliki proteksionisme.
"Kita tidak punya proteksionisme, itu sebenarnya merugikan perdagangan Indonesia sendiri. Yang kita akan regulasikan ini bukan untuk menghimpit perdagangan. Tapi memperbaiki perdagangan supaya bisa lebih adil dengan pembeli," ujarnya.
Lutfi menyebutkan secara spesifik regulasi ini akan mengatur perdagangan terutama berbasis e-commerce. Menurut dia untuk pasar offline sudah cukup mature dan dia tak khawatir dengan masalah tersebut.
link
"Dalam waktu tidak terlalu lama, kita pastikan harus melaksanakan asas yang adil. Pertama tidak boleh ada predatory pricing atau kecurangan, membayar, memberikan subsidi, menghancurkan harga," kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/3/2021).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar