Jokowi baru saja mengeluarkan izin produksi miras di empat wilayah, Sultra, NTT, Papua, dan Bali.
Seperti sudah di duga langsung para pengkavling surga angkat bicara, minta izin di batalkan. Perpres itu jelas pertimbangannya sesuai dgn kearifan lokal, artinya warga di wilayah tersebut mayoritas penduduknya tdk mengharamkan miras, alias non muslim.
Kalau mau jujur, pabrik bir di Indonesia itu sudah ada sejak tahun 1929 namanya Heineken yg didirikan Belanda di Surabaya kemudian thn 1960 menjadi perusahaan nasional dgn merk Bir Bintang dan Anker.
Saat ini ada 3 pabrik bir di Indonesia yaitu Multi Bintang, Delta Jakarta, dan Bali Hai. Kapasitas terpasang ketiganya konon mencapai 2,5 jt hekto liter, atau 250 jt liter per tahun dan Multi Bintang sebagai market leader memegang pangsa 61%.
Jadi kalau ada orang songong komen soal minuman haram ini buat agamanya, ya gak usah diminum. Ini kan ibarat korupsi yg dicintai walau tak diridhoi. Biarkan pasar yg mengatur, ente yg sudah tau hukumnya haram ya tak usah ikut minum, tapi gubernur ngislam yg janji mau jual saham Angker bir, batal dan katanya malah nambah saham.
Kualitas bir peoduksi Indonesia juga pernah meraih gold medal 2018 di London sebagai Leger Beer terbaik. Ini berarti potensi ekpornya besar utk bersaing pada international Beer market, khususnya Eropa.
Jadi gak usah munafiklah, garis batasnya jelas, mana halal haram, kelakuan abu² jgn belagu. Lagian Indonesia ini bukan negara Islam, jadi gak usah sok semua mau diatur halal haram, wong kelakuan ente saja banyak haramnya. Sana tanya sama Nisa Sabiyan.
Terima kasih pak Jokowi engkau telah memulai pemerataan industri sesuai potensi dan Indonesia timur memang harus segera di beri porsi.
Take a beer...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar