UMKM merupakan salah satu yang paling terdampak sejak merebahnya pandemi Covid-19.
Banyak UMKM di tanah air yang terpaksa harus gulung tikar lantaran kurangnya omzet sehingga tidak memiliki modal yang cukup untuk memutar usahanya.
Oleh sebab itu,UMKM memerlukan tambahan modal atau pinjaman agar bisa kembali bergairah melanjutkan usahanya.
Pinjaman ini pun bisa berasal dari pinjaman online atau Finansial Technologi (Fintech) hingga perbankan.
Beragam perbankan di Indonesia memberikan layanan pinjaman kepada para nasabahnya khususnya para pelaku UMKM.
Salah satunya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).
Lantas bagaimana syarat hingga skema peminjamannya?
Mengutip laman www.bri.co.id, Jum'at (19/02),Bank BRI menyediakan 3 kategori pinjaman UMKM yang bisa dijadikan pilihan, yakni Pinjaman Mikro, Retail Menengah, dan Pinjaman Program.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar