Senin, 08 Februari 2021

UTANG NEGARA


Semoga pak Kwik masih ingat tahun 2000 bapak termasuk team creator mengubah sistem APBN kita dari T accont ke I account. Ini standard Government Finance Statistic. Uang tidak lagi berarti money tapi finance atau dana. Uang bukan lagi politik dalam konsesus bisik bisik seperti era Soeharto. Tetapi ia sudah menjadi standard dunia, yang bisa di ukur dan dianalisa oleh siapapun. Jadi lebih transfarance. Kita sudah say goodbye dengan sistem ekonomi jadul. Kita masuk era demokratisasi ekonomi secara real. Bukankah itu yang selalu bapak dengungkan di era awal reformasi.  Itu buah karya PDIP sebagai partai pemenang pemilu 1999. 

Saya mengulang ingatan tentang mindset uang (money)  era Orba. Money dasarnya adalah kebijakan moneter pemerintah. Bank sentral hanya sebagai kasir.  Karena uang berasal dari kebijakan negara maka cara mensuplai uang pun diatur oleh negara. Gimana caranya ? Lewat project program melalui APBN dan perbankan. Peran pemerintah benar benar sebagai penyedia dana. Gimana kalau bank tidak cukup uang? ya negara pinjam uang ke Negara lain atau lembaga multilateral. Gimana kalau engga cukup juga dan engga ada yang beri utang? Ya pemerintah cetak uang. Jadi dalam pengertian ini, uang dalah juga politik negara. Kontrol pasar tidak ada. Apalagi rakyat tidak punya hak kontrol. Sehingga KKN adalah juga bagian dari politik uang demi melancarkan rezim.

Dengan adanya financial engineering yang berkembang ditahun 90an dan mencapai puncaknya tahun tahun 2000an, khususnya setelah adanya lberalisasi pasar uang dan investasi dalam koridor WTO, maka munculah istilah finance. Apa itu finance? Dana itu bukan hanya uang. Tetapi juga termasuk kemampuan berhutang lewat pasar uang seperti penerbitan SUN atau SBN atau Global bond. Gampang? Ya engga.  Kemampuan berhutang itu diukur dari fundamental ekonomi yang terkait dengan indikator rasio utang terhadap PDB. Tingkat premium CDS, jumlah devisa negara, dll. Artinya bukan lagi politik ukurannya. Tetapi benar-benar pasar.

Artinya, semakin sehat fundamental ekonomi negara semakin besar kemampuan mendapatkan utang dan tentu semakin kuat dia secara financial. Gimana bayar bunga dan cicilan utang. Apakah negara harus jual aset atau mengandalkan pendapatan pajak rakyat. Ya engga perlu. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara, pemerintah bisa menerbitkan SUN untuk bayar utang dan bunga. Dan dalam kondisi keuangan negara sehat, negara bisa melakukan refinancing. Jadi itu hanya permainan akuntasi negara. Debit dan kredit saja. Yang penting utang bukan untuk konsumsi tapi investasi dan produksi.

Memang kurangnya literasi keuangan, sekarang banyak orang berpikir uang adalah money bukan dana atau finance. Berhutang berarti memindahkan atau menggadaikan aset negara dengan cash 70% dari harga pasar. Artinya kalau anda pinjam uang ke bank 100 harus punya colateral 130%. Makanya hutang jadi hantu menakutkan. Hutang jadi paranoid. Sarjana takut berhutang. Ya karena mindset tidak berubah. Padahal dunia sudah berubah. Maafkan saya kalau ada kata yang salah. Salam hormat saya untuk bapak. Doa saya selalu untuk bapak.

[Erizeli Jely Bandaro]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar