Babo DDB
Koalisi Masyarakat Antiketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kunjungan kerja di Maumere, Nusa Tenggara Timur. Anggota Koalisi, Kurnia, berpendapat bahwa Jokowi telah melakukan tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan karena menciptakan kerumunan saat pandemi Covid-19. Namun Polri menolak laporan itu. Gayung protes berdatangan dari Munarman ex FPI, Anggota DPR dari PKS juga menegur keras Presiden Jokowi. MUI, menyatakan kasus kerumunan di NTT sama dengan kerumunan yang dilakukan oleh MRS. Mengapa perlakuan beda oleh aparat.
Saya ingin meluruskan persoalan ini.
Pertama, pelanggaran PSBB itu adalah wewenang Pemda. Polisi hanya melaksanakan laporan dari Pemda atas adanya pelanggaran. Jadi laporan Koalisi Masyarakat Antiketidakadilan, itu salah procedure. Dalam kasus MRS, itu karena ada penyataan dar Pemrof DKI telah terjadi pelanggaran PSBB.
Kedua. Kunjungan Jokowi ke NTT itu dalam rangka dinas. Tidak ada himbaun resmi agar masyarakat datang menjemput Jokowi. Masyarakat datang begitu saja dengan antusias menyambut. Mau larang? ya itu tugas Polisi dan aparat yang melarang. Bukan Jokowi. Kenapa Jokowi yang disalahkan?. Bahkan Jokowi berusaha mengingatkan agar masyarakat mengenakan masker.
Ketiga. MRS ditangkap bukan karena kerumunan penjemputannya di Bandara. Tetapi karena kerumunan pada acara pernikahan putrinya dan ancara maulid Nabi dikediamannya. Orang datang karena adanya undangan. Itu yang jadi dasar perbuatan pidana, yang memang oleh Pemrof DKI dinyatakan telah terjadi pelanggaran PSBB. itu sesuai kesaksian Anies di POLISI dan bukti pembayaran uang denda pelanggaran PSBB oleh keluarga MRS
Dengan tiga hal tesebut, jelas sikap menyalahkan presiden oleh MUI, PKS dan Koalisi Masyarakat Antiketidakadilan, lebih kepada politik. Tapi ini juga jadi pelajaran bagi team Pencegahan COVID 19 di Daerah dan pejabat pengawal Presiden agar melindungi presiden dari situasi yang bisa menimbulkan keramaian. Ingatlah. Bahwa Jokowi itu simbol negara. Rakyat sangat mencintainya. Semua mereka ingin menatap presidennya secara langsung. Ini masalah emosional yang harus dipahami oleh aparat dalam mengatur rakyat dalam setiap kunjungan presiden. Semoga bisa dipahami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar