ILUSTRASI (ISTIMEWA)
DENPASAR, BALI EXPRESS - Sebelumnya dikabarkan bahwa insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang khusus menangani pasien Covid-19 mengalami kendala atau tersendat. Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya membenarkan kabar tersebut. Dia menyampaikan, insentif nakes hingga saat ini yang baru terbayarkan hanya sampai Agutus 2020. Perihal kendalanya, Suarjaya masih belum bisa memberi konfirmasi.
“Memang tahun 2020 baru terbayar sampai dengan Agustus. Saya belum tahu kendalanya dimana, karena insentif diterima dari pusat,” katanya.
Namun terkait insentif bagi non kesehatan yang dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) semuanya telah lunas. “Sudah lunas itu, sudah lunas 100 persen,” imbuhnya.
Artinya, pihaknya tinggal menunggu sisa insentif nakes yang belum terbayarkan mulai September 2020. Pihaknya pun telah menyampaikannya pada pusat. Selain itu, Kementerian Kesehatan telah bersurat yang isinya mengimbau untuk menghitung kembali jumlah insentif yang belum terbayar. “Itu (data insentif, Red) akan diusulkan lagi. Mudah-mudahan tidak ada masalah sehingga bisa dibayarkan pada 2021,” jelasnya.
Disinggung terkait apakah ada penambahan nominal pada insentif nakes, pihaknya menyebutkan belum menerima informasi tersebut. Hal tersebut dikarenakan untuk tahun 2020 angka yang disebutkan sudah tetap. Adapun rincian insentif tahun 2020 yakni untuk dokter spesialis memperoleh Rp 15 juta sebulan. Dokter umum mendapat sebesar Rp 10 juta. Paramedis Rp 7,5 juta sebulan.
“Santunan kematian untuk nakes itu ada. Nilainya sebesar Rp 300 juta sebulan kalau langsung menangani Covid,” imbuhnya. (ika)
(bx/aim/yes/JPR)
https://baliexpress.jawapos.com/read/2021/02/05/239787/insentif-nakes-di-bali-tersendat-baru-terbayar-sampai-agustus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar