Pengajuan penangguhan penahanan Jerinx SID ditolak Polda Bali. Penangguhan penahanan tersebut diajukan oleh keluarga dan kuasa hukum Jerinx SID.
Penolakan penangguhan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi. Menurut Syamsi dikhawatirkan Jerinx akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Ditolak," kata Syamsi saat digubungi detikcom, Selasa (18/8/2020).
Lebih lanjut Syamsi memaparkan alasan penangguhan penahanan Jerinx SID ditolak, yaitu karena dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," tambah Syamsi.
Sebelumnya keluarga dan kuasa hukum Jerinx SID melakukan penangguhan penahan ke Polda Bali, Jumat (14/8/2020). Jerinx SID ditahan di rutan Polda Bali terkait ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO'.
detik sumber berita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar