TEMPO.CO, Jakarta - Negara-negara Arab memiliki populasi ateis yang tinggi. Pusat Penelitian Hukum Islam di Kairo, Mesir, Dar Al Ifta, mengutip satu jajak pendapat yang menyebut ada 2.293 ateis di negara-negara Arab yang berpopulasi 300 juta jiwa.
Namun banyak yang mempertanyakan angka dari hasil jajak pendapat itu karena dianggap hanya melihat dari jumlah keanggotaan grup ateis di media sosial.
Sedangkan jajak pendapat tim riset WIN/Gallup International pada tahun 2012 menemukan bahwa lebih dari satu juta warga Arab Saudi mengidentifikasi diri sebagai ateis, hampir enam juta orang menganggap diri mereka bukan orang yang religius. Angka ini lebih mengejutkan mengingat banyak negara Arab menegakkan aturan syariah yang menghukum kemurtadan dengan kematian.
Namun, hukuman mati hampir tidak pernah dipraktikkan. Ateis yang dipidana menghabiskan waktu di penjara sebelum diberikan kesempatan untuk mengakui kesalahan. Hukuman resmi yang dikenakan pada ateis bisa sangat berat.
Januari ini, seorang siswa asal Mesir, Karim Al Banna, 21 tahun, dijatuhi hukuman penjara tiga tahun karena dianggap menghina Islam atas pernyataannya di Facebook bahwa ia seorang ateis.
Pada Desember 2018, ada seorang kolumnis yang menulis kritik terhadap sistem kasta negaranya dengan melacak mekanisme keputusan yang dibuat oleh nabi pada abad ketujuh, dijatuhi hukuman mati.
Pada musim semi tahun 2011, negara Arab mengalami guncangan revolusioner di seluruh wilayah. Di wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara, ribuan anak muda menuntut kebebasan. Bersamaan dengan tuntutan ini, Waleed Al Husseini, 22 tahun, ditangkap agen intelijen Palestina karena membuat tulisan di blognya dengan mempromosikan ateisme.
Al Husseini dikurung selama sepuluh bulan. Selama pengurungan, ia disiksa secara fisik dan diinterogasi tanpa henti. Satu pertanyaan yang terlintas di benaknya: "Siapa yang membiayai Ateisme Anda?"
Al-Husseini menyampaikan pada The New Republic bahwa negara tidak memiliki kemampuan untuk memahami bahwa meninggalkan Islam adalah pilihannya. Dia tidak hanya dianggap sebagai musuh Tuhan, tetapi juga negara. Hal ini dikarenakan rezim negara Arab yang berdasar agama sebagai sumber legitimasi.
Aktivis ateis asal Mesir, Ahmed Harqan mengatakan kepada Ahram Online, "Jika negara (Arab) melindungi hak minoritas, jumlah orang-orang yang mengungkapkan bahwa mereka ateis akan bertambah sepuluh kali lipat."
Dari banyaknya populasi negara-negara Arab yang merupakan ateis, mereka tidak berani untuk menyampaikan pada kerabatnya karena takut mengecewakan mereka. Agama dianggap norma yang harus dipatuhi dan tidak perlu dipertanyakan lagi.
https://dunia.tempo.co/read/1164034/jumlah-ateis-di-arab-dan-mesir-meningkat-apa-pemicunya/full?view=ok
Namun banyak yang mempertanyakan angka dari hasil jajak pendapat itu karena dianggap hanya melihat dari jumlah keanggotaan grup ateis di media sosial.
Sedangkan jajak pendapat tim riset WIN/Gallup International pada tahun 2012 menemukan bahwa lebih dari satu juta warga Arab Saudi mengidentifikasi diri sebagai ateis, hampir enam juta orang menganggap diri mereka bukan orang yang religius. Angka ini lebih mengejutkan mengingat banyak negara Arab menegakkan aturan syariah yang menghukum kemurtadan dengan kematian.
Namun, hukuman mati hampir tidak pernah dipraktikkan. Ateis yang dipidana menghabiskan waktu di penjara sebelum diberikan kesempatan untuk mengakui kesalahan. Hukuman resmi yang dikenakan pada ateis bisa sangat berat.
Januari ini, seorang siswa asal Mesir, Karim Al Banna, 21 tahun, dijatuhi hukuman penjara tiga tahun karena dianggap menghina Islam atas pernyataannya di Facebook bahwa ia seorang ateis.
Pada Desember 2018, ada seorang kolumnis yang menulis kritik terhadap sistem kasta negaranya dengan melacak mekanisme keputusan yang dibuat oleh nabi pada abad ketujuh, dijatuhi hukuman mati.
Pada musim semi tahun 2011, negara Arab mengalami guncangan revolusioner di seluruh wilayah. Di wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara, ribuan anak muda menuntut kebebasan. Bersamaan dengan tuntutan ini, Waleed Al Husseini, 22 tahun, ditangkap agen intelijen Palestina karena membuat tulisan di blognya dengan mempromosikan ateisme.
Al Husseini dikurung selama sepuluh bulan. Selama pengurungan, ia disiksa secara fisik dan diinterogasi tanpa henti. Satu pertanyaan yang terlintas di benaknya: "Siapa yang membiayai Ateisme Anda?"
Al-Husseini menyampaikan pada The New Republic bahwa negara tidak memiliki kemampuan untuk memahami bahwa meninggalkan Islam adalah pilihannya. Dia tidak hanya dianggap sebagai musuh Tuhan, tetapi juga negara. Hal ini dikarenakan rezim negara Arab yang berdasar agama sebagai sumber legitimasi.
Aktivis ateis asal Mesir, Ahmed Harqan mengatakan kepada Ahram Online, "Jika negara (Arab) melindungi hak minoritas, jumlah orang-orang yang mengungkapkan bahwa mereka ateis akan bertambah sepuluh kali lipat."
Dari banyaknya populasi negara-negara Arab yang merupakan ateis, mereka tidak berani untuk menyampaikan pada kerabatnya karena takut mengecewakan mereka. Agama dianggap norma yang harus dipatuhi dan tidak perlu dipertanyakan lagi.
https://dunia.tempo.co/read/1164034/jumlah-ateis-di-arab-dan-mesir-meningkat-apa-pemicunya/full?view=ok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar