Sabtu, 01 Mei 2021

Apa itu Whole Of Government dalam Pemerintahan?

 Whole Of Government adalah sebuah pendekatan penyelenggaraan pemerintahan yang menyatukan upaya-upaya kolaboratif pemerintahan dari keseluruhan sektor dalam ruang lingkup koordinasi yang lebih luas guna mencapai tujuan-tujuan pembangunan kebijakan, manajemen program dan pelayanan publik. Whole Of Government juga biasa disebut Pendekatan Interagensi yaitu melibatkan kelembagaan terkait urusan-urusan yang relevan.


CARA MUDAH MENDAPATKAN PENGHASILAN ALTERNATIF KLIK DISINI


Whole Of Government menekankan aspek kebersamaan dan menghilangkan sekat-sekat sektoral, selain itu juga penekanan pada kerjasama guna mencapai tujuan-tujuan bersama. Karakteristik Whole Of Government dapat dirumuskan dalam prinsip-prinsip kolaborasi, kebersamaan, kesatuan, tujuan bersama, dan mencakup keseluruhan aktor dari seluruh sektor dalam pemerintahan.
Pendekatan Whole Of Government ini sudah dikenal dan lama berkembang terutama di negara-negara seperti Inggris, Australia dan Slandia Baru. Pendekatan WoG dipandang sebagai bagian dari b respon nterhadap ilusi paradigma New Public Management (NPM) yang banyak menekan pada aspek efieinsi dan ego sektoral bukan perspektif integrasi sektor.
“Lalu mengapa Whole of Government ini perlu di terapkan?”
Hal ini dikarenakan:
Pertama, adalah adanya faktor-faktor eksternal
Kedua, perbedaan-perbedaan orientasi sektor dalam pembangunan
Ketiga, khususnya dalam konteks Indonesia hal ini terkait keberagaman latar belakang
“Bagaimana cara penerapan Whole of Government?”
Pendekatan Whole Of Government dapat diterapkan dalam kelembagaan nasional maupun daerah, penerapan nya dapat dibedakan berdasarkan perbedaan kategori hubungan antar kelembagaan yang terlibat yaitu mulai dari sebatas koordinasi, integrasi serta kedekatan dan pelibatan.
 Hubungan Koordinasi meliputi Penyertaan, Dialog dan Joint Planning
 Hubungan Integrasi meliputi Joint Working, Joint Venture dan Satelit
 Hubungan Kedekatan dan Pelibatan meliputi Aliansi Strategis, Union dan Merger

Tidak ada komentar:

Posting Komentar