Senin, 21 Juni 2021

Yang Chil-seong (양칠성), Pejuang Kemerdekaan Indonesia Asal Korea

 Yang Chil-seong (양칠성), Pejuang Kemerdekaan Indonesia Asal Korea

Komarudin (1919 - 1949) adalah seorang pejuang kemerdekaan Indonesia asal Korea. Nama asli Komarudin adalah Yang Chil-seong (양칠성)[1], sedangkan nama Jepangnya Sichisei Yanagawa (梁川七星).

Yang Chil-seong lahir pada tanggal 29 Mei 1919 di Kabupaten Wanju, Provinsi Jeolla. Pada awalnya ia ditugaskan oleh pemerintah kolonial Jepang sebagai penjaga tawanan tentara sekutu di Bandung pada tahun 1942. Saat itu baik Korea dan Indonesia sedang dijajah oleh Jepang.



Setelah Indonesia dan Korea merdeka pada tahun 1945, Yang Chil-seong tidak kembali ke Korea, namun tetap tinggal di Indonesia. Ia berganti nama menjadi Komarudin dan menikah dengan orang Indonesia. Ketika tentara Belanda kembali datang ke Indonesia dan melancarkan agresi militer, Komarudin datang ke Garut bersama 2 orang tentara Jepang dari Bandung bergabung dengan Tentara Nasional Indonesia. Mereka berperang secara gerilya dalam kelompok yang dijuluki "Pasukan Pangeran Papak" dari Markas Besar Gerilya Galunggung (MBGG) pimpinan Mayor Kosasih, yang bermarkas di Kecamatan Wanaraja, Garut. Kedua tentara Jepang itu bernama Hasegawa (Abubakar) dan Masahiro Aoki (Usman) bersama Komarudin dikenal akan kemampuan bertempur yang baik. Pasukan ini juga pernah ikut berperang dalam peristiwa Bandung Lautan Api. Komarudin juga tercatat pernah menggagalkan upaya Belanda merebut Wanaraja dengan menghancurkan Jembatan Cimanuk.

CARA MUDAH MENDAPATKAN PENGHASILAN ALTERNATIF KLIK DISINI

Ketika Belanda menyerang Garut, kelompok Pasukan Pangeran Papak bertugas mengamankan wilayah tersebut. Namun karena kekuatan Belanda terlalu besar, Pasukan Pangeran Papak terpaksa mundur. Ketiga tentara gerilya itu bersembunyi namun tertangkap karena informasi dari mata-mata. Komarudin, Abubakar, Usman dan seorang pejuang Indonesia bernama Djoehana tertangkap di Gunung Dora. Pada tanggal 10 Agustus 1949, Komarudin, Abubakar dan Usman dieksekusi di Kerkhoff, Garut. Sementara Djoehana mendapat hukuman penjara seumur hidup di LP Cipinang. Mereka dimakamkan di TPU Pasir Pogor, lalu tahun 1975 dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan Tenjolaya, Garut. Komarudin gugur dan meninggalkan seorang anak laki-laki.

Sebelumnya hanya terdapat sedikit informasi mengenai kehidupan Yang Chil-seong di Indonesia. Informasi mengenai Komarudin yang ternyata merupakan orang Korea berhasil diungkap oleh sejarawan Jepang dan Korea Selatan. Selain itu, kesaksian juga didapatkan dari teman-teman seperjuangan Yang Chil-seong yang masih hidup.

Pada bulan Juli 1995, pemerintah Indonesia dan perwakilan Korea Selatan mengadakan upacara penggantian batu nisan Komarudin secara militer. Sejak saat itu Komarudin dianggap sebagai salah satu tokoh pejuang yang berjasa bagi kemerdekaan Indonesia.

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Komarudin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar