PENENDANG sesajen di area Gunung Semeru, Hadfana Firdaus diajak berdialog oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Gus Thoriq, di Polres Lumajang, Sabtu (22/1).
Gus Thoriq didampingi Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, dan Dandim Lumajang Letkol Inf Andi Andriyanto Wibowo.
Awalnya Gus Thoriq bertanya soal latar belakang pendidikan, HF mengaku belajar di Pesantren Almukmin Ngruki Solo.
Gus Thoriq bertanya apakah HF tidak tahu sesajen yang ditendangnya itu di pura, tempat ibadah agama lain? Dia menjawab tidak tahu kalau itu adalah pura.
Gus Thoriq bertanya lagi apakah waktu SD tidak diajari kalau itu pura? HF malah bertanya balik, “itu kalau di SD negeri ya?”
Mendengar pertanyaan balik HF, Dandim Andi langsung menjawab pelajaran mengenali tempat ibadah dan menghargai agama lain bukan hanya diajarkan di SD negeri, tetapi juga di SD Islam.
“Anak saya SD Islam, SMP Islam, tidak ada yang mengajari tidak menghargai agama lain,” kata Dandim Andi.
Selanjutnya, HF hanya tertunduk mendengarkan penjelasan dari Gus Thoriq dan Dandim Andi.
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan HF resmi menjalani proses penyidikan di Mapolres Lumajang.
Sebelumnya, HF diamankan di Mapolda Jatim. Namun, saat ini HF ditahan di Mapolres Lumajang demi kelancaran dan mempermudah proses penyidikan.
Tak hanya itu, Eka Yekti menegaskan meskipun akan dilakukan klarifikasi pada HF, namun proses hukumnya terus bergulir.
“Kasus ini akan tetap bergulir ke ranah hukum. Jadi, adapun nantinya ada islah atau maaf-memaafkan itu sama sekali tidak berpengaruh pada proses hukum yang kita tempuh,” tegas Eka.(ing)
https://www.radarcirebon.com/2022/01...tahu-pura/?amp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar