Jumat, 31 Juli 2020

Harta Karun Bangsa, di Laut China Selatan


Bangsa Indonesia diberkahi kekayaan alam yang melimpah ruah, membentang dari Aceh hingga ke Papua. baik dalam wujud kekayaan alam hayati dengan flora dan fauna beraneka ragam, hingga kekayaan abiotik yang menjadi sumber daya pertambangan, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. semuanya tersebar di seluruh penjuru nusantara dari lautan sampai ke pegunungan.

Tidak hanya itu saja, wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia memiliki luas daratan yang menyentuh 1.922.570 km2 dan perairan sebesar 3.257.483 km2. Bila ditotal, luas wilayah Indonesia keseluruhan adalah 5.180.053 km2. dengan total 17.504 Pulau yang menjuntai dari sabang sampai merauke, menjadikan Indonesia negeri Kepulauan terbanyak dan terbesar ke dua di dunia

Luasnya wilayah kedaulatan NKRI kemudian seringkali membuat Indonesia terjebak dalam friksi dan perseteruan akibat konflik National Interest (Kepentingan nasional). yang jika diperhatikan umumnya terjadi di perbatasan Indonesia dengan negara lain. seperti di Kalimantan dengan Malaysia, atau di Laut China Selatan dengan China dan lain sebagainya.

Laut China Selatan merupakan lautan yang memiliki luas 3,5 juta km² serta kedalaman rata rata mencapai 1.212 meter, Laut China Selatan adalah kawasan laut yang menjadi “beranda” batas wilayah banyak negara di Asia dan Pasifik, Seperti Malaysia, Vietnam, Filipina, Brunei, Indonesia, serta China. selain itu Lautan ini dekat dengan selat malaka, selat karimata dan perairan pasifik, semakin menambah nilai strategis serta potensi konflik yang ada di Laut China Selatan, sebab bersinggungan langsung dengan kepentingan banyak negara.

Tentu kita familiar dengan konflik di Laut China Selatan yang sudah sering terjadi, bahkan terjadi dalam waktu lama, namun mengalami dinamika pasang surut. dalam konflik ini sejumlah negara di ASEAN seperti, Malaysia, Filipina, Vietnam dan Indonesia akhirnya terjebak friksi dengan Tiongkok di Lautan. kondisi kawasan sering memanas akibat klaim sepihak China terhadap Laut China Selatan yang mencangkup wilayah lautan sejumlah negara ASEAN diatas.

Akibat klaim sepihak China, sejumlah negara berpotensi kehilangan luas wilayah lautnya, Indonesia disebut akan kehilangan 82 ribu km2 atau setara 30% luas laut Indonesia di Natuna. disusul Vietnam yang berkurang 50%, Malaysia 80%, serta Filipina dan Brunei sebesar 90%.

Dalam konflik kedaulatan di Laut China Selatan, China melakukan provokasi dengan mengklaim Laut China Selatan sebagai bagian dari wilayah negara mereka. melalui klaim historis menggunakan 'Nine Dash Line' sembilan garis putus yg mengacu pada kekuasaan China di masa lampau, selain itu mereka juga menggunakan aturan Penangkapan ikan tradisional yang mengacu pada aturan zaman Dinasti Ming berabad abad silam. hal itu membuat kondisi negara negara ASEAN di sepanjang jalur Laut China Selatan jadi “memanas”.

Pada dasarnya, Indonesia telah melakukan langkah cerdik dengan kemudian mengganti penggunaan istilah “Laut China Selatan” menjadi “Laut Natuna Utara” sebagai respon menyelamatkan kedaulatan bangsa dari klaim historis China yang imajiner (mengada-ada). Indonesia tetap berpegang teguh pada Hukum Laut Internasional. UNCLOS 1982, yang telah menetapkan Laut China Selatan di dekat Natuna sebagai ZEE (Zone ekonomi eksklusif) milik Indonesia. yang berarti memungkinkan Indonesia secara berdaulat mengelola segala bentuk potensi kelautan di sana. yang secara resmi juga menolak klaim historis China terhadap Laut china selatan.

Kita semua kemudian bertanya, mengapa konflik di Laut China Selatan terus berulang dan tak kunjung mereda? mengapa Lautan China Selatan menjadi rebutan banyak negara di kawasan Asia-pasifik?

Laut China Selatan merupakan lautan yang strategis sebab merupakan jalur pelayaran tersibuk kedua di dunia. Menurut tonase kapal kargo tahunan dunia, lebih dari 50% kapal kargo melintasi laut ini. artinya aktivitas lalu lintas laut yang aktif disana menjadikan Lautan China Selatan sebagai Zona Trade, Zona pendistribusian yang bernilai strategis karena mampu menjangkau Selat malaka dengan cepat, menjangkau Asia selatan dan kepulauan pasifik.

Belum lagi pada sepanjang Laut china selatan disinyalir terkandung banyak sekali sumber daya alam yang dapat di eksploitasi. misalnya cadangan minyak bumi yang terkandung ditaksir mrncapai 1,2 km³ (7,7 miliar barel) dengan perkiraan total 4,5 km³ (28 miliar barel), serta cadangan gas alamnya diperkirakan mencapai 7.500 km³ (266 triliun kaki kubik). di Laut Natuna utara yang bersinggungan dengan Laut China Selatan tercatat memiliki potensi Perikanan mencapai 504.212,85 ton per tahun.

Bisa dibayangkan? jumlah cadangan sumber daya alam sebanyak itu dan nilai strategis Laut China Selatan dapat membuat bangsa manapun yang “menguasai” nya akan menjadi “kaya raya”. itulah mengapa sejumlah negara di Asia dan Pasifik berlomba lomba mengklaim kedaulatan nya di laut china selatan.

Belum lama ini, sejak awal bulan Juli 2020, konflik di Laut China Selatan dikatakan kembali ‘memanas’ senada dengan kritik Amerika serikat yang disampaikan melalui Mike Pompeo (Menteri Luar Negeri AS) dalam pidato nya pada Kamis, 23 Juli 2020 yang menyinggung aktivitas serta klaim China di Laut China Selatan.

Terbaru, dilaporkan sebagaimana dikutip dari Reuters; Lima kapal perang Australia bergabung dengan kapal perang Amerika Serikat dan Jepang untuk memperlihatkan kekuatan saat militer China melakukan uji coba senjata di Laut Filipina. Lima kapal perang Australia yang ikut bergabung bersama AS adalah HMAS Canberra, HMAS Hobart, frigat HMAS Stuart, dan HMAS Arunta dan kapal pendukung HMAS Sirius, merespon klaim China terhadap Kepulauan Paracel dan Kepulauan Spartly yg secara Hukum Internasional dikeola oleh Australia.

Kini China dan Amerika serikat tengah berseteru di Laut China Selatan, hal ini sangat menarik sebab kedua negara tersebut dinilai sedang "bertarung untuk memperoleh hegemoni", keduanya menurut Pakar geostrategi, Mr. Hu Bo, tengah berseteru untuk menguasai resources, dan segala macam sumber kekayaan di Laut china selatan. Setelah sebelumnya dominasi China muncul, saat ini Amerika Serikat bersama Australia turut hadir di Laut China Selatan menambah intrik dalam konflik kedaulatan yang tak berkesudahan di sana.

Lalu bagaimana Indonesia mesti menyikapi konflik yang terjadi “di halaman” wilayah kedaulatan Bangsa Indonesia itu?

Tentu Indonesia harus bersiap diri, dengan melakukan peningkatan kapabilitas militer, mereformasi Alusista menjadi lebih modern, kuat secara kualitas dan banyak secara kuantitas, sehingga apabila kemungkinan terburuk (terjadi agresi atau pecah perang terbuka) maka Indonesia dapat tetap mempertahankan kedaulatan wilayah nya. upaya upaya Diplomasi Indonesia terkait konflik di Laut China Selatan juga harus ditingkatkan. Indonesia dapat memanfaatkan kemunculan Amerika Serikat dan Australia yang saat ini ikut campur di Laut China Selatan untuk menentang China. tanpa berpihak pada kedua pihak, dengan cukup “mendayung diantara dua karang”, menegaskan batas batas wilayah dan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia melaui Hukum Laut yang diatur dalam UNCLOS Convention 1982.

Dengan upaya upaya tersebut diharapkan kedaulatan wilayah negara kesatuan republik Indonesia dapat tetap terjaga, sebab kedaulatan merupakan elemen yang tidak ternilai harga nya, Sebuah Negara kepulauan, kedaulatan maritime merupakan hal yang mutlak. seperti yang dikatakan oleh Penjelajah Inggris, Sir Walter Waleigh. “Barang siapa yang menguasai laut maka dia menguasai perdagangan, siapa yang menguasai perdagangan maka dia akan menguasai kekayaan dunia, dan kemudian menguasai dunia itu sendiri”.

Mari bersama sama kita jaga setiap jengkal wilayah kedaulatan Repubik Indonesia, baik di laut, di darat dan di udara sekalipun. kita satukan pikiran, kita satukan kekuatan untuk berjuang hingga titik darah penghabisan demi menegakan kedaulatan terhadap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. seperti yang dilakukan pendahulu pendahulu kita ketika mengusir penjajah, segala pengorbanan, darah, keringat dan air mata bercucuran untuk menjaga kedaulatan serta menjaga kehormatan bangsa dan negara, sekalipun langit runtuh esok hari, kedaulatan harus tetap di tegakkan!!!

#AllIndonesianLivesMatter

Tidak ada komentar:

Posting Komentar