Minggu, 19 April 2020

Miris! Di Depok, Dana Bansos Covid-19 Disunat. Penerima Tak Berani Protes


Miris! Di Depok, Dana Bansos Covid-19 Disunat. Penerima Tak Berani Protes


Edan! Dana Bansos dari Pemkot Depok Disunat Rp 25 Ribu per KK
17 April 2020


Pancoran Mas | jurnaldepok.id


Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial (Bansos) dari program Pemerintah Kota Depok untuk warga terdampak Covid-19 di wilayah RT 05/06, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, mengaku hanya menerima uang Bansos sebesar Rp 225.000 dari yang seharus nya sebesar Rp 250.000 per Kepala Keluarga (KK).

Kepada Jurnal Depok, Munawaroh salah satu warga RT 05/06 , Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranan Mas, yang berpropesi sebagai pedagang sayur dan tercatat dalam daftar penerima manfaat Bansos Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, mengaku hanya menerima uang sebesar Rp 225.000 langsung dari B selaku Ketua RT 05/06 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas.


“Saya menerima langsung uang nya dari Pak RT sebanyak Rp 225 ribu, katanya yang Rp 25 ribu untuk administrasi,” ujar Mumun, sapaan akrab Munawaroh, Kamis (16/4). 


Mumun merasa keberatan dengan pemotongan uang bantuan dari Pemerintah Kota Depok itu, namun dirinya tidak bisa berbuat banyak karena semua warga yang mendapat Bansos dipotong oleh sang Ketua RT.
Hal senada diungkapkan oleh Marwadi yang juga hanya menerima uang sebasar Rp 225.000 dari Ketua RT nya.

“Waktu itu saya enggak ada dirumah dan uangnya diserahkan kepada anak saya, dan kata anak saya jumlah uang yang diberikan oleh Pak RT sebesar Rp 225 ribu, dan kata Pak RT kepada anak saya yang dua Rp 25 ribu akan diberikan kepada warga yang tidak mendapat jatah Bansos,” tandas Marwadi.


Sementara Dani yang juga mendapat jatah uang Bansos mengaku tidak terpikir untuk protes saat dirinya cuma dikasih Rp 225.000 dari yang seharusnya Rp 250.000.


“Iya, memang katanya uang bansos itu Rp 250 ribu, tapi saya cuma dikasih Rp 225 ribu, saya enggak tahu dipotomg buat apa, dan saya terima saja uangnya,” ungkap Dani.


Saat akan dikonfirmasi, Ketua RT 05/06, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, B tidak berada dirumah.


Begitu juga dengan Lurah Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Abdul Amin juga sedang berada diluar kantor.


Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, namun sang lurah sama sekali tak merespon, bahkan sang lurah tak pernah merespon sambungan telepon Jurnal Depok meskipun sudah berulang kali dihubungi via telepon.


Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Depok, Dadang Wihana berjanji akan mengusut pemotongan uang Bansos tersebut.


“Kami segera cari tahu dan komunikasi dengan lurah dan camat setempat,” pungkasnya. n 


Asti Ediawan | Rahmat Tarmuji


Tidak ada komentar:

Posting Komentar