Jumat, 17 April 2020

kumpulan Situs Streaming dan download Film

Situs Streaming Film Buat Nonton Gratisan Saat di Rumah Saja

Jakarta, CNBC Indonesia - Virus corona atau Covid-19 semakin cepat dan meluas penyebarannya di Indonesia. Hal ini membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan agar masyarakat mulai bekerja, sekolah dan beribadah dari rumah.

"Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan ibadah di rumah perlu terus digencarkan untuk mengurangi pengurangan penyebaran Covid-19," ujar Presiden saat konferensi pers di Istana Bogor.

Nah, tentunya bagi sebagian masyarakat yang sudah mulai mengkarantina dirinya di rumah alias di rumah saja, pasti takut akan merasa bosan dan jenuh. Apalagi, kegiatan dari rumah ini akan berjalan cukup lama sampai kasus Covid di Indonesia berlalu.

Namun, sekarang tak perlu lagi khawatir merasa bosan, karena masyarakat bisa tetap menonton film-film meski sejumlah mall dan bioskop di Indonesia di tutup. Bahkan untuk mendapatkan hiburan ini, masyarakat tidak perlu membayar tiket alias gratis.

Sudah rahasia umum jika banyak penduduk Indonesia suka mengakses situs web streaming film seperti IndoXXI untuk menonton film bioskop gratis. Namun, beberapa waktu lalu Kominfo memblokir situs tersebut karena dianggap ilegal.

Ternyata sampai saat ini masih ada situs streaming film yang bisa diakses secara gratis. Salah satu yang lagi ramai dibicarakan adalah Kawanfilm21.

Bukan hanya sekedar menonton secara streaming saja, situs Kawanfilm21 juga memungkinkan pengguna untuk mendownload film secara gratis. Sehingga kita dapat menyimpan film itu jika sewaktu-waktu ingin ditonton.

berikut situs-situs serupa yang masih aktif di Indonesia :

Kawanfilm21.org,

https://185.145.131.43/

https://movieajip.online/

https://nontonfilmdrama.net/

https://lipanmovie.blogspot.com/

https://bioskopkerenin.org/

https://cinematrans7.org/

https://cinemaemas.com/

https://lebahmovie.com/

Patut diingat mendownload film dan menonton film di situs streaming online yang ilegal merupakan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar