Selasa, 15 Maret 2022

Kemenag Bantah Logo Halal Baru Jawa Sentris, Ini Penjelasannya

 Jakarta -


Desain logo halal baru yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag mendapat sorotan. Kemenag membantah logo halal baru itu Jawa sentris.

"Pemilihan label halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan jawa sentris," ujar Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada BPJPH Kemenag Mastuki, dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).
Baca juga:
Sorotan ke Logo Halal Baru: Urusan Kaligrafi hingga Gunungan

Mastuki kemudian menerangkan tiga hal terkait bentuk logo baru halal yang disorot. Pertama, menurutnya wayang dan batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia. Termasuk sudah Unesco sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya non-bendawi (intangible heritage of humanity).

"Wayang ditetapkan pada 2003, sedang batik ditetapkan enam tahun kemudian, yaitu pada 2009. Karenanya, baik batik maupun wayang, keduanya adalah representasi budaya Indonesia yang bersumber dari tradisi, persilangan budaya, dan hasil peradaban yang berkembang di wilayah nusantara," sambungnya.

Adapun Mastuki menjelaskan penetapan label halal baru Indonesia ini sudah dilakukan riset yang lama dan melibatkan sejumlah ahli. Kemenag dalam hal ini BPJPH telah mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan logo baru halal.

"Distingsi ini bukan asal berbeda, tapi keberbedaan yang menjadi ciri khas dari Indonesia, sekaligus menghubungkan antara ke-Indonesiaan dan ke-Islaman. Keduanya sudah menyatu dalam peradaban kita beratus tahun, sehingga penggunaan elemen bentuk, elemen warna dari budaya yang berkembang di Indonesia sangat sah dan dapat dipertangungjawabkan," paparnya.
Baca juga:
Pimpinan Minta Komisi VIII DPR Monitor Intensif Logo Halal Baru

Ketiga, Mastuki menerangkan gunungan wayang tidak hanya digunakan di Jawa. Tradisi itu gunungan lekat dengan budaya lain di luar Jawa. Mastuki memberi contoh Wayang Bali dan Wayang Sasak.

"Wayang Golek yang berkembang di Sunda juga menggunakan gunungan," ucapnya.

Baca artikel detiknews, "Kemenag Bantah Logo Halal Baru Jawa Sentris, Ini Penjelasannya" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5983...penjelasannya.



Quote:


Kemenag Bantah Logo Halal Baru Jawa Sentris, Ini Penjelasannya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar