Senin, 14 Maret 2022, 17:36 WIB
Logo baru halal ini kemudian ramai diributkan oleh netizen. Banyak yang menyebutnya sebagai bagian dari 'gunungan' yang biasa digunakan dalam pentas wayang kulit. Bahkan ada yang menyebut terkesan Jawa-senteris.
"Logo baru ini mencerminkan pola pikir yang sempit, java centris. Tidak berwawasan nusantara apalagi mendunia. Dunia tahu, bahwa Islam-lah yg mengusung pentingnya pangan Halal. Tdk mdh dikenali oleh warga dunia yg menjadi tujuan expor pangan, berpotensi menurunkan daya saing," ujar salah satu netizen di media sosial Twitter.
Cuitan ini pun ramai dikomentari netizen lainnya yang mendukung pernyataan tersebut.
Selain mengganti logo halal, Kemenag juga menurunkan tarif sertifikasi label halal menjadi Rp 650 ribu.
“Kebijakan ini sangat membantu pelaku UMKM dalam memenuhi sertifikasi halal yang sebelumnya berkisar antara Rp 2,5-Rp 3,5 juta,” ujar Kepala Dinas Koperasi, UKM Provinsi Kalimantan Barat Ansfridus J Andjioe, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (20/1/2022).
Menurutnya, ketentuan harga saat ini sangat membantu dan meringankan beban pelaku UMKM dalam memenuhi standar sertifikasi.
warta ekonomi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar