KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan stimulus bagi konsumen terdampak virus corona (Covid-19). Kali ini pelanggan dari usaha kecil menengah (UKM) mendapat giliran gratis membayar listrik selama enam bulan.
Ada dua katagori yang bakal mendapatkan gratis listrik selama enam bulan dari Mei sampai Oktober 2020 tersebut. Pertama, pelanggan bisnis kecil B1/450VA dan kedua, pelanggan industri kecil I1/450VA.
Baca Juga: Asik! Pelanggan bisnis kecil dan industri kecil gratis listrik 6 bulan
Adapun bagi pelanggan paskabayar rekening gratis berlaku Mei-Oktober 2020. Sedangkan bagi pelanggan prabayar token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir (Mei-Oktober).
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyatakan, keputusan Presiden menunjukkan komitmen besar dan upaya yang konkret dan berkesinambungan untuk melindungi rakyat dari dampak pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA.
Baca Juga: Hipmi minta Jokowi perjelas persyaratan pemberian insentif bagi dunia usaha
Keputusan pembebasan tarif tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan golongan tersebut telah diputuskan oleh Pemerintah melalui Rapat Terbatas pada 29 April 2020 yang lalu.
Sebelumnya, PLN sudah menggratiskan listrik untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50% untuk pelanggan 900 VA (Subsidi).
link
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyatakan, keputusan Presiden menunjukkan komitmen besar dan upaya yang konkret dan berkesinambungan untuk melindungi rakyat dari dampak pandemi Covid-19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar