Genosida Armenia terjadi di awal abad ke-20, tepatnya pada masa pemerintahan Kesultanan Utsmaniyah yang sekarang dikenal sebagai Turki. Kejadian ini bermula dari kekhawatiran Turki terhadap bangsa Armenia yang mereka anggap sebagai ancaman bagi kedaulatan mereka karena warga Armenia membentuk gerakan revolusioner untuk menuntut kesetaraan hak-hak sipil dasar. Lalu, Turki memutuskan untuk membasmi bangsa Armenia dengan cara yang brutal dan kejam. Ada pembantaian massal pertama yang tercatat sejarah pada tahun 1894-1896 di bawah kekuasaan Sultan Abdul Hamid II. Ribuan orang Armenia meninggal dalam pembantaian ini.
Genosida Armenia selanjutnya terjadi selama pemerintahan Turki muda dan Perang Dunia I. Kembali, tindakan kejam dan brutal dilakukan dan ribuan orang tewas dalam genosida ini. Di beberapa tempat, wanita-wanita Armenia dirudapaksa dan dipaksa menikah dengan orang Turki atau melayani sebagai budak. Harta orang-orang Armenia yang dideportasi juga turut disita. Diperkirakan sekitar 1,5 juta orang Armenia meninggal dalam genosida ini.
Sekarang, kita udah masuk di abad ke-21 dan Turki masih enggan mengakui genosida ini sebagai tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Padahal, banyak negara dan organisasi internasional yang udah mengakui genosida Armenia sebagai tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar