Kamis, 03 Desember 2020

UU CIPTA KERJA BERIKAN PELUANG BESAR BUMDES UNTUK LEBIH MAJU


Dengan disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kini menjadi unit usaha berbadan hukum sehingga lebih mudah membangun kemitraan dengan pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta.

“Di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tidak ada ketegasan posisi hukum. Dengan UU Ciptaker ini, kuat sekali bahwa BUMDes sebagai entitas baru, unit usaha yang berbadan hukum yang setara dengan PT dan koperasi yang ada selama ini,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) Taufik Madjid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Taufik memastikan, kepastian hukum BUMDes dalam UU Ciptaker tidak akan mempersulit pengembangan BUMDes. Bahkan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait tata kelola BUMDes telah disusun dengan sederhana dan mudah dipahami.

“Jadi di RPP BUMDes, sedapat mungkin tidak perlu dijelaskan melalui Permen (Peraturan Menteri). Satu semangat kita jangan sampai ada regulasi yang mempersulit pengembangan BUMDes. Poin itu yang harus kita pegang. Tentunya Perda (Peraturan Daerah) juga jangan sampai mempersulit,” ujarnya.

Terkait kemitraan, lanjutnya, menjadi salah satu unsur penting dalam pengembangan BUMDes. Bentuk kemitraan pun beragam mulai dari aspek permodalan, penguatan sumber daya manusia (SDM) hingga mitra usaha.

“Aspek modal itu penting sekali mengingat modal BUMDes yang sangat terbatas. Maka kerja sama dengan perbankan menjadi sangat penting sekali. Kemudian, kapaistas pengelola di BUMDes juga terkendala dengan SDM. Maka, perlu kerja sama dengan perguruan tinggi, perbankan, NGO, balai latihan, dan seterusnya,” ujarnya.

Taufik juga mengingatkan BUMDes untuk beradaptasi dengan perkembangan dunia digital sehingga mampu menembus pasar global.

“Digitalisasi ekonomi desa dengan e-commerce. Ini kebutuhan mendesak. Kita harus perform di ekonomi digital. Kalau tidak, kita akan ketinggalan. Supaya desa bisa lebih efisien, efektif untuk memasarkan produk dan hasil dari desa,” ujarnya.

Selengkapnya https://www.google.com/amp/s/www.beritasatu.com/amp/jayanty-nada-shofa/nasional/704791/kini-berbadan-hukum-bumdes-jadi-lebih-mudah-bangun-kemitraan

Selasa, 01 Desember 2020

MENDAG BEBERKAN MANFAAT RCEP BAGI RI, APA SAJA?


Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjadi pembicara dalam webinar nasional "Pemanfaatan RCEP untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional Berkualitas" yang berlangsung pada Senin (30/11/2020). Dalam paparannya, Agus mengungkapkan sederet manfaat perjanjian dagang yang diklaim terbesar di dunia itu.

"Sebelum kita membahas RCEP, kita ingin membahas perdagangan luar negeri Indonesia baik ekspor dan impor terakhir ini. Di sana akan lebih jelas bagaimana kita memproyeksikan kinerja ekspor-impor ke depan, khususnya pada saat perjanjian RCEP mulai berlaku efektif," katanya.

Agus menceritakan, sebelum perdagangan global dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19, perdagangan global melemah. Salah satu pemicunya adalah disrupsi dari hasil industri 4.0, internet of things, dan artificial intelligence (AI).

Bersamaan dengan itu, kata Agus, sistem perdagangan multilateral di bawah naungan WTO. Hal itu mendorong ketegangan antara dua raksasa ekonomi dunia, yaitu Amerika Serikat (AS) dan China, yang menciptakan efek domino ke negara-negara lain yang memiliki ketergantungan besar pada kedua negara yang berseteru tadi.

"Keadaan ini juga mendorong terjadinya tren proteksionisme, aksi-aksi bilateral dan lainnya, yang mengganggu perdagangan dunia," ujar Agus.

Imbasnya, jika pada tahun 2017, perdagangan global masih tumbuh 5,9%, maka setahun berselang melambat 4%. Sedangkan pada 2019, pertumbuhan perdagangan global tercatat 0,8%.

Kini, di tengah pandemi Covid-19, perdagangan global kontraksi 13,4% di semester I 2020. Nilai itu lebih parah dibandingkan dengan kontraksi yang terjadi setelah perang dunia II yang tercatat -10,4 %.

"Sebelum pandemi, ekspor Indonesia telah mulai mengalami perlambatan pada tahun 2019 di mana ekspor mengalami penurunan 6,49%. Khusus untuk ekspor non migas, kita mencatatkan penurunan 4,28%. meski neraca perdagangan nonmigas masih mencatatkan surplus," ujar Agus.

"Untuk periode Januari-Oktober, nilai ekspor nonmigas tercatat US$ 125 milia. Ini merupakan penurunan sebesar 3,62% dari periode yang sama tahun lalu. Impor nonmigas pada periode yang sama tercatat US$ 114,47 miliar, turun 19,07%. Dilihat dari neraca perdagangan nonmigas, Januari-Oktober 2020 ini kita mencatat surplus neraca perdagangan nonmigas US$ 10,53 miliar," lanjutnya.

Saat ini, menurut Agus, Kemendag sangat aktif mendorong ekspornon migas ke berbagai negara di kawasan Asia tengah, selatan, Eropa selatan, Eropa timur, Afrika utara, Afrika barat, dan Amerika latin.
Beberapa produk yang berhasil didorong ekspornya pada Oktober antara lain produk pertanian dan perikanan, susu, mentega, telur, buah-buahan, ikan dan udang. Sementara di sektor manufaktur, RI mendorong ekspor lemak dan minyak nabati, BBM, mesin dan perlengkapan elektrik dan kendaraan bagiannya dan barang dari karet.

Khusus untuk impor, Agus menggaris bawahi dari tahun ke tahun, produk yang diimpor Indonesia terdiri dari bahan baku dan bahan penolong yang terdiri dari sekitar 72% total impor. Disusul barang modal antara lain 18% dan sisanya barang konsumsi.

Periode Januari-Oktober 2020, Agus menyebut ada penurunan impor yang signifikan pada dua kelompok barang, barang baku dan penolong, dan barang modal. Produk impor yang menurun scara signifikan mesin, perlatan mekanik, barang dari plastik dan barang besi dan besi, kendaraan dan bagiannya serta perlengkapan elektrik.

"Penurunan impor tersebut merupakan refleksi dari menurunnya kegiatan produksi di dalam tanah air dalam beberapa bulan ini, akibat dari berbagai pembatasan terkait covid-19, termasuk pengurangan jam kerja di pabrik-pabrik bahkan pengurangan pekerja di beberapa sektor," ujar Agus.

"Kita pelru antisipasi bahwa di saat Covid-19 ini sudah dapat dikendalikan dengan baik, maka sektor produksi di Indonesia akan mulai bangkit kembali dan bersamaan itu ada potensi peningkatan impor barang baku, penolong dan modal. Kita tentunya ingin agar kondisi neraca perdagangan kita tetap positif," lanjutnya.

Namun, disaat bersamaan, Agus bilang perlu membiarkan masuknya input yang diperlukan sektor produksi yang terutama supply-nya di Indonesia belum cukup. Oleh karena itu, pemerintah akan terus mendorong peningkatan ekspor khususnya ekspor nonmigas ke berbagai kawasan di dunia termasuk menginisiasi dan menyelesaiakan perundingan-perundingan internasional.

Pemerintah juga akan mengelola impor lebih baik agar kebutuhan sektor produksi bisa efektif dan sedapat mungkin mendapatkan bahan baku dan penolong yang kita hasilkan sendiri.

"Tentunya hal ini memerlukan pembenahan di sektor hulu agar bahan-bahan di sektor hilir bisa berkualitas dengan harga yang cukup bersaing dibanding dengan barang serupa di negara lain. Intinya akan mengelola atau manage impor dengan baik dan memperhatikan sektor-sektor produksi di tanah air, namun secara pararel kita harus tahu bahwa Indonesia akan meningkatkan ekspor berkali-kali lipat dari impornya," kata Agus.

Dalam konteks ini, Agus meyakini keikutsertaan RI dalam RCEP akan ikut memperkuat kemampuan Indonesia untuk meningkatkan ekspor dengan memperdalam posisi RI dalam global supply chain melalui jaringan produksi di kawasan RCEP.

Berdasarkan data 2019, total ekspor nonmigas ke negara-negara RCEP 56,51% dari total ekspor Indoneia ke dunia senilai US$ 84,5 miliar. Sementara impor dari negara-negara RCEP merupakan sumber dari 65,79% dari total impor Indonesia dari dunia senilai US%$ 102 miliar.

"Dalam hal ini RCEP berpotensi memperkuat perdagangan kita dengan sesama negara anggota dan jangkauan masuk ke global value chain. RCEP harus dapat dimanfaatkan," ujar Agus.

"Kami juga akan mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan RCEP ini dan juga mendorong persaingan untuk memulihkan ekonomi. Hal ini sesuai arahan Presiden untuk memulihkan perekonomian terutama yang terkena pandemi Covid-19," lanjutnya.

https://www.cnbcindonesia.com/news/20201130112610-4-205630/mendag-beberkan-manfaat-rcep-bagi-ri-apa-saja

Rabu, 25 November 2020

AKHIRNYA MEREKA SADAR MANFAAT UU CIPTA KERJA

Ada sebuah poster yang mengundang orang untuk mengkuti diskusi soal UU Ciptakerja. Tema diskusi onlinenya adalah, 'UU Ciptakerja dan Manfaatnya Untuk Perekonomian Nasional.'

Penyelenggara diskusi adalah majalah Tempo, dengan sponsor dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Salah satu pembicaranya adalah Sofyan Djalil, Menteri Pertanahan dan Agraria. Sofyan adalah salah satu orang yang berada di belakang ide UU Cipta Kerja ini.

Kita tidak bicara kengototan Tempo yang dulu gak setuju dengan UU Cipta Kerja. Bahkan sampai meneriakkan pembangkangan sipil segala. Toh, kini Tempo sudah mulai terbuka matanya. Melihat manfaat UU ini bagi perekonomian nasional.

Tentu diskusi ini menarik. Sebab baru saja UU Cipta Kerja disahkan, di BKPM kabarnya sudah antri 153 perusahaan dari luar negeri yang mau menanamkan duitnya di Indonesia. Mereka berniat membangun usahanya di sini.

Kalau pengusaha asing berbondong-bondong berinvestasi di Indonesia, yang akan mendapat manfaat adalah masyarakat juga. Lapangan pekerjaan terbuka. Serapan tenaga kerja tinggi. Setidaknya ada transfer pengetahuan dan keterampilan saat mereka bekerja di sana.

Tapi, UU Cipta Kerja bukan melulu memudahkan investasi asing. Itu hanya bagian kecil saja dari seluruh rebirokratisasi yang dijalankan pemerintah. Yang paling kentara adalah mudahnya semua WNI membuat usaha. Kita tidak lagi harus dipusingi dengan beban administrasi yang segunung.

Anda punya ide usaha, ada pengalaman, punya keterampilan, sudah bisa mendirikan badan usaha sendiri. Tanpa harus berbiaya banyak, seperti ke noraris dan sebagainya. Cukup mendaftar. Usaha Anda akan tercatat resmi.

Bermodal ini Anda bisa ikut tender baik di pemerintah maupun. Apalagi dalam aturan, setiap Kementerian wajib menyisihkan sekian persen belanjanya untuk UMKM. Artinya UU ini membuka ruang bagi siapapun untuk membuka usahanya sendiri. Dan jalannya dipermudah.

Mudah bukan berarti serampangan. Yang paling penting adalah kepastian hukum. Kalau sebuah usaha gak diberi izin, karena menggunakan cara produksi yang beresiko, dari awal sudah disampaikan. Jadi gak buang-buang waktu. Apalagi kalau malah dibola kanan kiri dengan uang kutipan segala.

Itulah kepastian hukum. Pengusaha lebih suka hukum yang pasti ketimbang wilayah yang abu-abu. Dengan kepastian itu semua bisa diprediksi. Diperhitungkan. 

Lalu bagaimana bagi mereka yang gak bakat jadi pengusaha jika UU ini hanya memudahkan orang membuat usaha. Bukankah sebagian besar kita lebih berbakat jadi karyawan?

Nah, itu. Kalau membuka usaha begitu mudah dan simpel, otomatis akan banyak sekali perusahaan berdiri. Mereka membutuhkan karyawan. Karyawan dapat kesempatan kerja. Dapat gaji. Bisa belanja kebutuhannya.

Belanja setiap orang pada akhirnya akan menggerakkan ekonomi nasional. Roda berputar dan setiap orang bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dari tangannya sendiri.

Tapi ada juga masyarakat yang gak sanggup bersaing, karena mungkin soal pendidikan dan kondisi sosial. Nah, untuk jenis masyarakat seperti ini, ada mekanisme lain. Program bantuan sosial berupa Kartu Indonesia Sehat, program keluarga harapan, dan  sebagainya.

Dengan kata lain UU ini membuka ruang yang sangat lebar bagi masyarakat untuk lebih sejahtera. Dan itulah manfaat langsung dari UU Cipta Kerja.

Makanya majalah sekelas Tempo, yang dulu ngotot menentang UU ini, kini justru menjadi media yang getol mengkampanyekan manfaat UU Cipta Kerja. 

Mungkin sebagai masyarakat kita belum merasakan manfaatnya secara langsung. Karena UU ini butuh aturan teknis lainnya berupa PP, Kepmen dan lain-lain. Tapi mungkin saja Tempo sudah merasakan manfaatnya. Makanya dia kini ngotot membela UU ini.

Setidaknya manfaat, bahwa sebuah UU pasti ada dana sosialisasi. Dan sebagai media, Tempo menikmatinya.

Protes yang pernah disampaikan Tempo, bukan perkara substansi. Toh, kini mereka sibuk mengedukasi publik soal manfaat UU Cipta Kerja.

[Eko Kuntadhi]

RCEP KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS TERBESAR SETELAH WTO


Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) merupakan kawasan perdagangan bebas (Free Trade Area/FTA) terbesar setelah World Trade Organization (WTO).

RCEP atau Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional yang beranggotakan negara-negara ASEAN dan lima negara mitra seperti China, Jepang, Korea Selatan, Australia, serta Selandia Baru diharapkan mampu memberikan celah baru dalam sektor perdagangan regional bersama negara mitranya. 

Kemendag berharap Indonesia mampu memainkan peran penting dalam RCEP. Berdasarkan kajian yang dilakukan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu 2019, keterlibatan Indonesia pada RCEP mampu meningkatkan produk domestik bruto 0,5%.

“Namun, ini perlu dikalkulasi ulang mengingat masa pandemi Covid-19. Namun begitu, di masa new normal selalu ada celah masuknya new opportunity,” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo, dalam diskusi virtual di Jakarta, kemarin.

Iman juga menyebutkan kajian yang dilakukan Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemendag pada 2016 menunjukkan RCEP akan memberikan Welfare Gain kepada Indonesia sebesar USD1,52 miliar. Namun, perjanjian itu juga berpotensi meningkatkan defisit neraca perdagangan Indonesia sebesar USD491,46 juta. 

Selanjutnya, dari total tarif Indonesia yang jumlahnya 10.000 post tarif, 6.000 post tarif di antaranya terkait dengan kegiatan ekspor-impor Indonesia ke dan dari kawasan RCEP sehingga naik-turunnya ekonomi di kawasan RCEP akan sangat memengaruhi kinerja ekspor dan impor Indonesia.

Ira Aprilianti, peneliti dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mengatakan, Indonesia bisa memanfaatkan aktivitas langsung dari negara-negara anggota RCEP dengan memanfaatkan global supply chain. Namun, yang lebih penting, menurut dia, daya saing harus dipersiapkan lebih awal.

“Potensi peningkatan ekspor Indonesia dari spill over effect ini sebesar 7,2% dengan memanfaatkan peranan Indonesia dalam perluasan global supply chain. Kita hanya memerlukan 'structural adjustment' untuk tingkatkan daya saing agar mampu menarik manfaat RCEP dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. 

RCEP adalah sebuah perjanjian perdagangan di mana 15 negara yang tergabung di dalamnya mencapai 29% penduduk dunia atau mencapai 27% dari total perdagangan dunia. RCEP juga merupakan jawaban atas berbagai tantangan global dan regional meliputi kemajuan teknologi, tren perdagangan antar negara maupun konteks lain yang menjadi isu hangat, salah satunya pandemi Covid-19. (Ichsan Amin/SindoNews)

Senin, 23 November 2020

MENDAG DORONG UMKM GO DIGITAL


Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan, partisipasi pelaku UMKM sangat penting dalam menggerakkan perekonomian nasional guna menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia agar tetap berada pada zona positif dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi.

Salah satu caranya yaitu dengan mengoptimalkan potensi niaga elektronik (e-commerce) yang ada. Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto sebagai pembicara kunci dalam pameran virtual interaktif 3D pertama “Indonesia Digital Trade Show” in Conjunction With “Indonesia Local Brands Expo 2020” hari ini, Jumat 20 November 2020, secara virtual. Pameran yang berlangsung pada 20 November--7 Desember 2020 ini diselenggarakan Asosiasi Lisensi Indonesia dan dapat diakses di https://virtualexpo.id/.

“Pemanfaatan platform digital oleh UMKM berpotensi meningkatkan kinerja perdagangan Indonesia. Hal ini mengingat 96 persen populasi pelaku usaha Indonesia yang menggerakkan sektor perdagangan adalah UMKM. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berkomitmen memfasilitasi pelaku usaha, khususnya UMKM untuk dapat mengoptimalkan tren pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam kegiatan transaksi masyarakat yang sejalan dengan perkembangan pola dan cara konsumsimasyarakat,” jelas Mendag dalam keterangan pers yang diterima Warta Pontianak, Minggu 22 November 2020.

Kemendag turut memfasilitasi 24 pelaku waralaba untuk berpartisipasi dalam pameran ini dengan menyediakan stan secara virtual. Pelaku waralaba tersebut terdiri atas 10 pelaku waralaba di sektor kuliner; 3 pelaku waralaba jasa spa, perawatan tubuh dan kecantikan; 6 pelaku waralaba jasa laundry, 3 pelaku waralaba jasa pendidikan; serta 1 pelaku broker properti; dan bengkel motor.

Mendag juga menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, penjualan produk melalui media sosial dan niaga-el pada 2020 tercatat sebesar Rp446,75 triliun. Nilai tersebut meningkat 400 persen dibandingkan transaksi niaga-el pada 2017 yang sebesar Rp124,9 triliun.

“Peran teknologi informasi dan komunikasi akan semaki dominan dalam kegiatan social ekonomi masyarakat, khususnya dalam melakukan kegiatan transaksi perdagangan guna memenuhi kebutuhan barang konsumsi. Hal ini berdasarkan data jumlah pengguna internet yang mencapai 168 juta jiwa, atau 63 persen dari total populasi Indonesia. Dari jumlah tersebut, 169 juta diantaranya aktif melakukan kegiatan transaksi perdagangan melalui sistem elektronik,” jelasnya.

Mendag menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggara acara yang menghadirkan inovasi pameran dagang secara virtual, sekaligus berkomitmen untuk memberikan wadah berupa platform digital bagi pelaku UMKM waralaba dan lisensi Indonesia.

“Saya mengapresiasi peran serta penyelenggara acara ini dalam meningkatkan perputaran rodaperekonomian bangsa. Melalui pameran ini, diharapkan produk dan jasa kreasi pelaku usaha waralaba dan lisensi, bukan hanya dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri, namun juga dapat menembus pasar persaingan global,” kata Mendag.

Khusus kegiatan usaha lisensi, menurut Mendag, selain dapat meningkatkan pangsa pasar, UMKM juga dapat meningkatkan kualitas dan desain produk yang dapat memenuhi selera konsumen melalui proses alih teknologi yang terjadi. Pola lisensi juga mengajarkan UMKM untuk mengerti dan memahami sekaligus menghargai hak atas kekayaan intelektual (HaKI) yang inheren dalam konsep lisensi.

“Keterlibatan UMKM dalam pengembangan usaha dengan pola lisensi diharapkan juga dapat menyadarkan mereka atas konsep perlindungan hak cipta, paten, atau merek yang memiliki nilai ekonomi. Dengan demikian, pelaku UKM dapat berpikir lebih kreatif dalam mengembangkan produk sekaligus melindungi hasil kreativitas intelektual tersebut secara hukum,” imbuh Mendag.

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan pola lisensi bagi UMKM, lanjut Mendag, pelaku usaha diharapkan dapat memahami dengan jelas perbedaan mendasar antara skema lisensi dengan waralaba. Lisensi berfokus pada HaKI. Para pelaku usaha bisa memakai aset yang dimiliki pemilik lisensi dengan metode dan cara mereka sendiri untuk memaksimalkan penjualan dalam koridor perjanjian lisensi.

Sedangkan waralaba berfokus pada sistem bisnis dari pemberi waralaba. Waralaba memiliki peraturan yang ketat soal pemasaran, yaitu pemberi waralaba menjamin bahwa kualitas barang/jasa yang dihasilkan waralaba tidak ada perbedaan di setiap gerai pemasarannya.

“Bagi pelaku usaha waralaba dan lisensi yang mengadopsi platform digital, dalam menjalankan kegiatan usahanya perlu memastikan bahwa HKI nya telah terdaftar dan terlindungi dengan baik,” tegas Mendag.

https://wartapontianak.pikiran-rakyat.com/nasional/amp/pr-117998483/mendag-dorong-umkm-go-digital?page=2

Jadi Klaster, 80 Orang Terkonfirmasi Covid-19 di Acara Habib Rizieq

 Dari hasil testing dan tracing sampai 19 November 2020, berdasarkan hasil pemeriksaan PCR ditemukan di Tebet 50 kasus positif, dan Petamburan 30 kasus.



Jadi Klaster, 80 Orang Terkonfirmasi Covid-19 di Acara Habib Rizieq


Kementerian Kesehatan mencatat setidaknya ada 80 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil pelacakan peserta kerumunan kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

Mereka adalah masyarakat yang menghadiri penjemputan, Maulid Nabi di Tebet, dan acara pernikahan di Petamburan.

Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Muhammad Budi Hidayat menyebutkan dari hasil testing dan tracing sampai 19 November 2020, berdasarkan hasil pemeriksaan PCR ditemukan di Tebet 50 kasus positif, dan Petamburan 30 kasus.

“Sementara itu di Megamendung 15 sedang menunggu hasil pemeriksaan,” ungkapnya, Minggu (22/11/2020).

Atas adanya kerumunan acara keagamaan dan pernikahan, Kemenkes mengimbau orang yang telah mengikuti acara tersebut dan kontak erat agar melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Apabila bergejala juga diminta segera melakukan pemeriksaan.

“Bagi yang tidak bisa isolasi di rumah pemerintah juga sudah menyiapkan karantina mandiri di Wisma Atlet. Kalau bergejala, segera kunjungi puskesmas terdekat untuk tes PCR,” imbuhnya.

Kemenkes juga mengimbau kepada tokoh masyarakat, agama, dan pemerintah daerah untuk memberikan contoh dalam protokol kesehatan.

“Kita harus bekerja sama untuk pencegahan dan pengendalian agar Covid-19 bisa kita atasi,” ujar Budi.

Adapun, fasilitas layanan kesehatan terus melakukan testing dan pelacakan di tingkat kecamatan di puskesmas, percepatan pemeriksaan spesimen, dan merujuk kasus tanpa gejala ke Wisma Atlet atau hotel isolasi.

“Penguatan tracing dilakukan dengan rasio 1:30, dilakukan secara agresif di tingkat kecamatan terutama di yang terjadi kerumunan dan pemantauan intensif dalam 14 hari ke depan. Kemenkes dan satgas sudah menurunkan 5.000 pelacak di 10 provinsi prioritas. Kami berharap masyarakat mendukung dan terbuka kepada para pelacak kontak,” tegasnya.




SUMBER

Unggah Foto Baca 'How Democracies Die', Anies Dinilai Sedang Introspeksi Diri

 Unggah Foto Baca 'How Democracies Die', Anies Dinilai Sedang Introspeksi Diri Foto: Ari Saputra/detikcom


Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunggah foto tengah membaca buku berjudul 'How Democracies Die' di sosial medianya. Pengamat Politik Yunarto Wijaya menilai kemungkinan Anies tengah melakukan introspeksi diri.

"Dugaan saya foto itu mungkin menunjukan Anies Baswedan sedang introspeksi diri," ujar Yunarto Wijaya, saat dihubungi Minggu (22/11/2020).

Yunarto mengatakan, buku tersebut berisikan berbagai kegundahan terkait politik salah satunya terkait isu primordial. Menurutnya hal ini timbul setelah Donald Trump terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat.

"Kenapa? alasan pertama, jelas di buku yang ditulis oleh 2 political scientist Harvard itu tertuang bagaimana kegundahan tentang politik populisme, nativisme atau menjual isu primordial/keaslian, dan demagog atau penyesatan yang dilakukan pemimpin, kegundahan yang muncul dari banyak peneliti politik Amerika Serikat pasca terpilihnya Donald Trump di 2016," kata Yunarto

Yunarto yang juga Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia ini berpendapat kejadian tersebut mirip dengan Pilkada DKI 2017. Menurutnya, saat itu Anies mendapatkan kritik keras usai pemilihan.

"Itu mirip sekali dengan apa yang terjadi di Pilkada DKI 2017, ketika aspek primordial, baik agama dan suku sangat dominan, dan kita tau Anies Baswedan dikritik keras karena dianggap oleh sebagian pihak menumpang arus besar populisme tersebut," tuturnya.

Hal ini lah yang menurut Yunarto, membuat Anies merasa perlu intropeksi diri. Terlebih, saat ini Jakarta dianggap bersikap lembek dalam hal penanganan COVID-19.

"Mungkin saja ia merasa harus melakukan introspeksi diri, apalagi belakangan pemerintahannya di Jakarta dianggap lagi-lagi bersikap lembek dengan kelompok tertentu hanya karena alasan jumlah massa yang besar sehingga mengorbankan kepentingan masyarakat secara umum terkait isu kesehatan," tuturnya.

"Alasan kedua, bahwa ini diposting di hari Minggu dengan caption selamat hari Minggu juga, dan kita tau biasanya hari libur adalah hari untuk melakukan refleksi diri. Jadi mari kita berpikir positif bahwa niat Anies dalam postingannya tidak berniat menyerang pihak lain secara politik, tapi sebaliknya dalam upayanya melihat cermin dan berbenah," sambungnya.

Diketahui pada Minggu (22/11) pagi, Anies mengunggah foto dia memakai baju koko berwarna putih dan sarung berwarna coklat. Anies membaca buku berjudul How Democracies Die sambil duduk menyilangkan kakinya, ia duduk di depan rak buku yang menjadi latar belakangnya.

Postingan tersebut diunggah pada Minggu (22/11) pagi dan telah mendapat respon disukai 44.454 orang per pukul 10.52 WIB. Serta mendapat 2 ribu lebih komentar dari netizen.

SUMBER