Jakarta -
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut sejumlah obat yang dikonsumsi pasien anak dengan gagal ginjal akut misterius mengandung etilen glikol hingga dietilen glikol. Zat kimia berbahaya ini disebutnya merusak ginjal.
Kini, Menkes RI tengah melakukan pengawasan ketat dengan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) untuk memastikan obat-obat mana saja yang mengandung cemaran berbahaya, sehingga bisa segera ditarik dari peredaran. Kemenkes RI sebelumnya disebut Budi mendatangi rumah pasien anak gagal ginjal akut, melakukan surveilans dan menanyakan obat mana saja yang dikonsumsi anak tersebut.
"Kita minta obat-obatan yang dia minum, itu mengandung juga bahan-bahan tersebut. Jadi sekarang kita berkoordinasi dengan BPOM supaya bisa cepat dipertegas itu obat-obatan mana yang harus kita tarik," beber dia kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).
"Karena meninggalnya ini sudah sampai puluhan per bulan dan yang terdeteksi kita sekitar 35 sebulan, rumah sakit sekarang sudah mulai agak penuh, kita ambil tindakan preventif, kita tahan dulu sementara, supaya tidak bertambah lagi korbannya balita balita kita," terang dia.
Baca juga: 15 Sirup Obat RI Tercemar Etilen Glikol, Bahan Berbahaya Terkait Gagal Ginjal
Menkes kemudian menyebut obat yang mengandung cemaran zat berbahaya rupanya diproduksi di Indonesia. Karenanya, ia juga mengimbau setiap orangtua waspada dan disarankan untuk menghentikan konsumsi obat sirup sementara waktu.
"Sebenarnya kasus ini terjadi di banyak negara lain, di India, China, segala macam, etilen glikol, itu menyebabkan kematian banyak di negara," kata dia.
"Yang kita lihat obat yang dikonsumsi, yang meninggal itu, diproduksi di sini," pungkas dia.
Baca juga: 15 Obat Sirup Disebut Tercemar Etilen Glikol, BPOM Kapan Nih Buka Data?
Baca artikel detikHealth, "Menkes Sebut Obat yang Diminum Anak Gagal Ginjal Akut Diproduksi di RI" selengkapnya https://health.detik.com/berita-deti...roduksi-di-ri.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar