Sumber Gambar
Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan negara yang memiliki tanah yang subur dan bisa ditanami berbagai tanaman dan komoditi. Seperti sayuran, rempah-rempah hingga buah. Hal ini yang pada zaman dahulu membuat banyak orang Eropa datang ke Indonesia bahkan hingga rela bertempur memperebutkan tanah yang berharga.
Sekitar 3 abad dalam jajahan Belanda dan Jepang, Indonesia akhirnya benar-benar merdeka pada tahun 1945. Indonesia mulai menikmati sumber daya alamnya sendiri, dikelola oleh tangan-tangan anak bangsa yang kemudian menjadi sumber penghidupan banyak orang.
Namun, tanpa kita sadari Eropa tidak serta merta melepas sumber daya di Indonesia. Sebagian dari mereka merasa bahwa ‘memiliki’ sumber daya di Indonesia dan bahkan di negara-negara lain. Sekelompok negara yang merasa kuat dan punya kewenangan untuk mendikte negara lain. Sekelompok negara itu bernama Uni Eropa.
Sumber Gambar
Sekilas jika kita balik ke tahun 2020, Joko Widodo sempat memberlakukan larangan ekspor biji nikel ke Eropa. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan nilai tambah nikel yang tadinya dijual sebagai bahan mentah, menjadi bahan setengah jadi. Yang mana hal ini membuat bisnis di beberapa negara menjadi terganggu. Tak terima dengan kebijakan ini, Uni Eropa pun membawa perkara ini ke WTO.
Dan tahun lalu, Indonesia kalah di WTO. Kebijakan soal nikel ini dinilai melanggar ketentuan WTO pasal XI. 1 GATT 1994. Yang semakin membuat Uni Eropa percaya diri untuk terus menekan Indonesia terkait ekspor biji nikel. Meski begitu, Indonesia mengajukan banding terhadap masalah nikel ini.
Pada peringatan 45 tahun kemitraan ASEAN dan Uni Eropa, Jokowi pun memberikan suatu pesan menohok dalam pidatonya. Ia berkata mengingatkan Uni Eropa untuk tidak mendikte urusan negara lain dan merasa lebih baik. Merasa bahwa standar mereka adalah yang terbaik dan semua negara harus mengikuti kemauan mereka.
Sumber Gambar
Dari sini kita bisa melihat bahwa meskipun kolonialisme sudah berakhir sejak puluhan tahun lalu, tapi masih ada usaha-usaha dari Eropa untuk mengeruk kekayaan alam negara lain. Seperti yang pernah terjadi ratusan tahun lalu, mulai dari kerja paksa, tanam paksa dan kini di era modern Eropa mencoba melakukan ekspor paksa.
Hal ini berpotensi menjadi penjajahan gaya baru yang tentunya harus diwaspadai oleh Indonesia dan negara-negara lain. Mungkin pemerintah sudah menyadari hal ini, sekarang tinggal sampai sejauh Indonesia bisa tegas dalam hal ekspor sumber daya.
Selain nikel, Indonesia juga hendak melarang ekspor biji bauksit yang dimulai pada Juni 2023. Bauksit sendiri memiliki banyak manfaat. Komoditi ini sendiri merupakan bahan dasar untuk membuat almunium yang kita tahu sangat berguna untuk membuat banyak hal. Besi antikarat ini kerap digunakan untuk membuat sendok, gagang pintu dan lain sebagainya.
Sumber Gambar
Tentunya, di masa kini Indonesia sudah paham betul dan belajar dari pengalaman dijajah di masa lalu. Kita sudah bisa mewaspadai ancaman-ancaman semacam ini. Hanya saja yang harus kita persiapkan adalah kekuatan untuk melawan ancaman semacam itu. Apakah kebijakan biji bauksit ini akan kembali menuai pertentangan? Kita lihat nanti?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar