Kamis, 22 Oktober 2020

Tujuh Perusahaan Resmi Hijrah dari Cina ke Indonesia

 Tujuh Perusahaan Resmi Hijrah dari Cina ke Indonesia


Presiden Joko Widodo meninjau Kawasan Industri Terpadu Batang dan relokasi investasi asing ke Indonesia di Kedawung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/6). | ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

Kabar Utama 09 Aug 2020, 07:53 WIBTujuh Perusahaan Hijrah dari Cina ke Indonesia

Ada 17 calon investor yang minat ikut membuka pabriknya di Indonesia.

BATANG -- Sebanyak tujuh perusahaan asing merelokasi pabriknya dari Cina dan beberapa negara lain ke Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah. Total nilai investasi dari ketujuh perusahaan tersebut sebesar 850 juta dolar AS atau sekira Rp 11,9 triliun. Tak tanggung-tanggung, potensi serapan tenaga kerja dari relokasi tersebut diproyeksi mencapai 30 ribu orang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sangat senang karena Indonesia mampu memikat perusahaan asing untuk merelokasi pabriknya ke Tanah Air. Sebab, Indonesia pada tahun lalu tidak mampu menangkap peluang dari masifnya relokasi pabrik yang dilakukan perusahaan-perusahaan besar. 

Sejak tahun lalu, Indonesia memang mengincar relokasi pabrik yang dilakukan oleh banyak perusahaan di Cina. Perusahaan yang memiliki basis produksi di Cina memutuskan untuk memindahkan pabriknya sebagai imbas dari tingginya bea impor yang ditetapkan Amerika Serikat (AS) akibat perang dagang. Wilayah Asia Tenggara menjadi tujuan relokasi pabrik.

Sayangnya, Indonesia pada tahun lalu tak optimal dalam menggaet investor yang berniat hengkang dari Cina tersebut. Dari sekian banyak perusahaan, Jokowi menyebut tak satu pun yang melirik Indonesia sebagai lokasi pabrik yang baru.

TerkiniErick Thohir: Kalau Dirut Kebanyakan Acara, Kapan Kerjanya?Setelah Pelabuhan Dibuka, Pelni Optimistis Penumpang MengkatKemendag Sosialisasikan Aplikasi Inaexport.id Bagi EksportirRepatriasi Perusahaan-Perusahaan AS Naik

"Jangan sampai peristiwa tahun lalu terjadi lagi. Ada relokasi dari Tiongkok 33 perusahaan, kita satu pun enggak dapat," ujar Jokowi dalam kunjungan kerja ke Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/6).

Belajar dari pengalaman pada masa lalu, Indonesia pun bersolek. Investor digandeng masuk dan ditawarkan berbagai fasilitas menarik, termasuk dengan membangun kawasan industri yang membuat para investor tak perlu pusing memikirkan urusan lahan. Perkara lahan inilah, yang menurut Presiden, menjadi ganjalan terbesar bagi calon investor. "Kalau ada masalah, kita akan back up, bantu agar masalah itu bisa diselesaikan. Tetapi, kalau yang belum memiliki lahan tanah, silakan nanti gunakan yang namanya kawasan industri di Batang ini," kata Jokowi.

Usaha yang dilakukan pemerintah pun membuahkan hasil. Sampai pertengahan 2020 ini, sudah ada tujuh investor asing yang memastikan diri untuk merelokasi pabriknya ke Indonesia. Ketujuh perusahaan tersebut adalah Alpan Lighting dari Amerika Serikat, Sagami Electric dari Jepang, Denso dari Jepang, Panasonic dari Jepang, Meiloon dari Taiwan, Kenda Tire dari Taiwan, dan LG Electronics dari Korea Selatan.

Lima dari perusahaan tersebut sebelumnya memiliki pabrik di Cina. Meiloon sempat menaruh basis produksinya di Suzhou. Kemudian, ada Sagami Electric yang punya pabrik di Shenzen, Alpan Lighting memiliki pabrik di Xiamen, Kenda Tire memiliki pabrik di Shenzen, dan Panasonic yang juga sempat memiliki pabrik di Cina.

Menyusul perang dagang Cina-AS yang sempat memanas dan iklim ekonomi dunia yang belum pulih, pabrik-pabrik tersebut dipindah ke Indonesia. Selain itu, Indonesia memang dilirik sebagai hub baru yang dinilai bisa menjangkau pasar Asia dan Australia.

Selain tujuh perusahaan yang sudah memastikan diri masuk ke Indonesia, masih ada 17 calon investor yang sudah menyatakan minatnya ikut membuka pabriknya di Indonesia. Total nilai investasinya diproyeksi menyentuh 37 miliar dolar AS dengan serapan tenaga kerja menyentuh 112 ribu orang.  Salah satunya adalah investor asal Korea Selatan, yakni LG Chemical, dengan total nilai investasi mencapai 9,8 miliar dolar AS dan serapan tenaga kerja 14 ribu orang.

Jokowi meminta agar para menteri terkait mengejar komitmen investasi 17 perusahaan tersebut. "Saya minta terus dilayani dan dikejar, disampaikan fasilitas apa yang ingin kita berikan, baik itu urusan lahan, izin, listrik, gas," ujar Jokowi.

Presiden menambahkan, pembangunan Kawasan Industri Terpadu di Batang dilakukan untuk menarik lebih banyak investor. Tujuan akhirnya, kata Jokowi, adalah membuka lebih banyak lapangan kerja. Presiden pun memerintahkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menggelar karpet merah bagi seluruh investor yang berniat merelokasi pabriknya, baik dari Cina maupun dari negara lain.

"Saya tadi perintahkan langsung kepada Kepala BKPM, urus dari A sampai Z, selesaikan sehingga investor merasa dilayani. Ini penting sekali," katanya. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan, proses menarik investasi dari tujuh perusahaan ini dilakukan secara intensif. Secara khusus, Kepala BKPM membentuk tim satuan tugas (satgas) khusus relokasi investasi. 

Tim tersebut kemudian mengawal perizinan perusahaan, mulai dari kementerian/lembaga terkait hingga pemerintah daerah. "Prosesnya sangat intensif. Kami langsung ketuk pintu perusahaan satu per satu, untuk meyakinkan bahwa Indonesia adalah lokasi yang tepat bagi pabriknya," ujar Bahlil menjelaskan.

BKPM melalui tim satuan tugas (satgas) khusus relokasi investasi juga menyampaikan komitmen untuk mengawal proses relokasi ini dan melakukan negosiasi untuk menarik lebih banyak investor. 

Bahlil pada Senin (29/6) mengatakan, BKPM juga terus mengawal investasi yang dilakukan PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI). Tahap konstruksi proyek senilai 1,55 miliar dolar AS ini pun diyakini mampu melampaui target yang direncanakan.

Ia mengapresiasi komitmen para investor, terutama dari Korea Selatan, karena merealisasikan investasinya. Sejalan dengan itu, BKPM juga memastikan komitmennya dalam melakukan pengawalan investasi, di antaranya memfasilitasi perizinan, bahan baku, serta menangani persoalan lahan. “Saya selalu berusaha menyelesaikan permasalahan investasi dengan tangan saya secara langsung. Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Indonesia menjaga hubungan baik dengan investor dari Korea Selatan," ujar Bahlil. 

Dia menambahkan, BKPM sudah mulai mendampingi investasi Hyundai sejak penandatanganan nota kesepahaman hingga meninjau lokasi. "Presiden Joko Widodo  juga sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Hyundai yang tetap merealisasikan investasi di tengah Covid-19 ini,” kata Bahlil menjelaskan.

Presiden Hyundai Asia Pacific Lee Young Tack menyampaikan, perkembangan pembangunan pabrik HMMI sudah mencapai 22 persen. Ini membuktikan kemampuan perusahaan melebihi target karena rencana konstruksi semestinya baru 20 persen pada tahap sekarang. 

“Kami berterima kasih atas bantuan Pemerintah Indonesia. BKPM sangat mendorong kami tetap beroperasi selama masa Covid-19 dan juga telah meminta pemerintah daerah mendukung investasi Hyundai agar tetap berjalan," tutur Lee Young Tack.

Selanjutnya, kata dia, Hyundai akan mengimpor mesin-mesin produksi serta mendatangkan tenaga ahli dari Korea Selatan demi pembangunan pabriknya. Sementara, BKPM terus melakukan koordinasi intensif dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul dan kementerian/lembaga terkait di Indonesia. n iit septyaningsih ed: satria kartika yudha 

Sumur
https://www.republika.id/posts/8068/...a-ke-indonesia

Jokowi dengan Gembira Ungkap Relokasi Tujuh Pabrik Jepang ke Indonesia

 Jokowi dengan Gembira Ungkap Relokasi Tujuh Pabrik Jepang ke Indonesia


Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kegembiraannya ketika menyampaikan relokasi pabrik-pabrik asal Jepang ke Indonesia

“Saya menyambut baik relokasi dan perluasan investasi perusahaan-perusahaan Jepang ke Indonesia seperti Denso, Sagami, Panasonic, Mitsubishi Chemical, dan Toyota,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga menyampaikan rasa senangnya mengenai realisasi investasi Jepang di Indonesia. Jepang adalah Penanam Modal Asing (PMA) terbesar nomor dua setelah Singapura. Selama periode 2014-2019, investasi Jepang mencapai US$ 25,2 miliar atau senilai Rp 365,4 triliun.

Saat ini, sebanyak tujuh perusahaan Jepang yang telah memastikan merelokasi pabriknya ke Indonesia.

PT Sagami Indonesia, yang akan merelokasi pabrik dari Shenzen, Tiongkok akibat tingginya biaya operasional. PT CDS Asia (Alpan) yang merelokasi pabriknya dari Xiamen, Tiongkok seiring diberlakukannya tarif impor produk dari Indonesia ke Amerika Serikat sebesar 0%, dibanding tarif sebesar 25% dari Tiongkok ke Amerika Serikat.

Sementara PT Kenda Rubber Indonesia, merelokasi pabrik dari Shenzen, Tiongkok untuk memenuhi peningkatan permintaan pasar di Indonesia.

PT Denso Indonesia, yang merelokasi pabrik dari Jepang karena memandang Indonesia sebagai lokasi terbaik setelah melakukan riset ke sejumlah negara di kawasan ASEAN. Selanjutnya, PT Panasonic Manufacturing Indonesia, yang merelokasi pabriknya dari Tiongkok karena ingin menjadikan Indonesia sebagai pasar basis ekspor untuk sejumlah produk home appliances.

PT LG Electronics Indonesia, yang merelokasi pabriknya dari Korea Selatan dan berencana menjadikan Indonesia sebagai regional hub baru yang menjangkau pasar Asia dan Australia.

beritasatu.com

Rabu, 14 Oktober 2020

Memangnya Pengusaha bukan Rakyat?


“ Babo, kita menolak UU Cipta Kerja, karena kita butuh keadilan.”
“ Adil gimana?
“ Jangan berpihak kepada pengusaha saja. UU lebih berpihak kepada pengusaha saja”
“ OK saya jelaskan sedikit. 85% penerimaan negara dari pajak. 85% pembayar pajak itu adalah korporat. Dengan uang pajak itu negara bisa subsidi BPJS. Investasi pendidikan, dirikan sekolah dan biayai kampus. Memberikan Bansos untuk Ormas. Membiayai Rumat Sakit dan subsidi bagi rakyat pra sejahtera.”
“ Tetap saja perusahaan lebih gede dapat.”
“ OK. Kamu tahu, 25% laba perusahaan untuk pajak. Satu senpun negara engga keluar modal. Tetapi perusahaan ikhlas bayar 25% dari keuntungan. Kalau rugi, negara engga tanggung jawab. Apakah kurang adil itu?
“ Ya itu kewajiban. Karena negara butuh ongkos sosial agar APBN berdaya memakmurkan rakyat.
“ Nah itu kamu paham. Cukup? belum. Perusahaan juga kalau impor barang modal dan bahan baku untuk industri harus bayar bea masuk. Itu bisa 40% cash dibayar di depan. Untung atau rugi, negara udah dapat 40 % dari impor. Nanti waktu jual kena lagi pajak penjualan. Walau pajak ini ditanggung pembeli, kadang demi kompetisi terpaksa pedagang turunkan harga agar pajak tidak terlalu membebani konsumen. Apakah itu kurang adil kamu rasakan?
“ Ya itu kewajiban Perusahaan.”
“ Ok terus kewajiban kamu apa ? Apa yang telah kamu sumbangkan untuk negara?
“ Ya masalahnya…”
“ Masalahnya apa?
“ rakyat merasakan ketidak adilan”
“ Kamu pikir pemegang saham dan direksi perusahaan itu bukan rakyat? Ratusan ribu pemegang saham itu di bursa. Mereka juga rakyat. Selama ini mereka merasakan ketidak adilan. Hanya saja mereka berjuang agar diri mereka diperlakukan adil walau harus bayar pajak ini dan itu. Bayar CSR. Bayar kelakuan pejabat. Kerakusan ormas. Dan kalau mereka bangkrut bukan dikasihani malah difitnah dan dihujat dengan buruk sangka. Sementara kamu engga bayar apapu tetapi terus mengeluh dan berharap negara perlakukan adil. Padahal sarana mencapai keadilan itu sudah disediakan pemeritah lewat UU Cipta kerja.
“ ya sudahlah babo. Babo engga merasakan nasip orang kecil”
“ Di hadapan Tuhan manusia itu sama. Yang membedakan bukan harta tetapi akhlak. Puncak akhlak itu adalah berlaku sabar. Berdamai dengan realitas untuk tak henti bersukur kepada Tuhan. “

Senin, 12 Oktober 2020

Buruh Karawang Positif Corona Usai Ikut Demo Omnibus Law di Jakarta

 Karawang - 


Dinas Kabupaten Karawang, Jabar mengklaim menemukan seorang buruh positif setelah buruh itu ikut unjuk rasa menolak undang-undang omnibus law di Jakarta. Hal itu terungkap setelah 25 buruh peserta demo melakukan tes swab atau usap.

"Saat ini pasien dari peserta demo itu sedang dirawat di rumah sakit," kata Yayuk Sri Rahayu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinkes Karawang kepada wartawan, Senin (12/10/2020).

Yayuk menuturkan, temuan pasien positif dari peserta unjuk rasa menjadi hal yang perlu diwaspadai. Yayuk mengimbau, seluruh peserta aksi unjuk rasa untuk diperiksa kesehatannya.
"Kami imbau kepada seluruh perusahaan untuk memeriksa kesehatan karyawannya yang ikut unjuk rasa," kata Yayuk.

Yayuk mengaku, pihaknya sedang menelusuri orang-orang yang melakukan kontak erat dengan buruh peserta demo tersebut. "Kita sedang telusuri. Dengan temuan pasien positif ini, menandakan ada klaster baru yaitu klaster unjuk rasa," kata Yayuk.

Yayuk menuturkan, munculnya pasien positif setelah unjuk rasa menambah daftar panjang penyintas corona di Karawang. Dari data Satgas Covid-19 Karawang, pasien positif terus bertambah.

"Kemarin, kami menemukan 42 pasien positif baru. Penambahan itu terhitung dalam satu hari," kata Fitra Hergyana, Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang.

Selain itu, satu warga Karawang ditemukan meninggal dan hasil swabnya positif corona. Hal itu, kata Fitra membuat Karawang kembali terperosok ke zona merah. "Padahal pekan lalu, Karawang sudah masuk zona oranye. Tapi saat ini, kembali ke zona merah," kata Fitra.

Fitra mengatakan, Karawang saat ini, kembali menjadi daerah paling rawan corona di Jawa Barat. Saat ini, kata dia, Karawang tercatat menempati skor 1,62. Artinya, kata dia kembali jadi daerah dengan resiko tinggi.

Sampai saat ini, gelombang demonstrasi menolak undang-undang Cipta Kerja belum reda. Hingga hari ini, di sejumlah daerah, aksi penolakan masih terus berlangsung. Sejumlah pihak mewanti-wanti para pendemo untuk waspada potensi munculnya klaster corona saat unjuk rasa. Arteria Dahlan dari fraksi PDIP misalnya, mewanti-wanti Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang akan demo dalam waktu dekat.

https://news.detik.com/berita-jawa-b...law-di-jakarta

Jumat, 09 Oktober 2020

PIDATO PRESIDEN RI atas LATAR BELAKANG UU CIPTA KERJA DAN ATAS HOAX YANG BEREDAR


Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Bapak, Ibu, Saudara-saudara sebangsa se-Tanah Air,

Pagi tadi, saya telah memimpin rapat terbatas secara virtual tentang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja bersama jajaran pemerintah dan para Gubernur. Dalam Undang-Undang tersebut, terdapat 11 klaster yang secara umum bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi.

Adapun klaster tersebut adalah:
– Urusan Penyederhanaan Perizinan;
– Urusan Persyaratan Investasi;
– Urusan Ketenagakerjaan;
– Urusan Pengadaan Lahan;
– Urusan Kemudahan Berusaha;
– Urusan Dukungan Riset dan Inovasi;
– Urusan Administrasi Pemerintahan;
– Urusan Pengenaan Sanksi;
– Urusan Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMKM;
– Urusan Investasi dan Proyek Pemerintah; serta
– Urusan Kawasan Ekonomi.

Dalam rapat terbatas tersebut, saya tegaskan mengapa kita membutuhkan Undang-Undang Cipta Kerja. 

Pertama, setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru (anak muda) yang masuk ke pasar kerja, sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat-sangat mendesak. 

Apalagi di tengah pandemi (Covid-19), terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19. Dan, sebanyak 87 persen dari total penduduk bekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah, di mana 39 persen berpendidikan sekolah dasar sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru, khususnya di sektor padat karya. Jadi, Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta para pengangguran.

Kedua, dengan Undang-Undang Cipta Kerja akan memudahkan masyarakat, khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru. Regulasi yang tumpang-tindih dan prosedur yang rumit, dipangkas.
- Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil (UMK) tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja, sangat simpel. 
- Pembentukan PT atau Perseroan Terbatas juga dipermudah, tidak ada lagi pembatasan modal minimum.
- Pembentukan koperasi juga dipermudah, jumlahnya hanya 9 orang saja koperasi sudah bisa dibentuk. Kita harapkan, akan semakin banyak koperasi-koperasi di Tanah Air. UMK (usaha mikro kecil) yang bergerak di sektor makanan dan minuman, sertifikasi halalnya dibiayai pemerintah, artinya gratis. 
- Izin kapal nelayan penangkap ikan, misalnya, hanya ke unit kerja Kementerian KKP saja. Kalau sebelumnya harus mengajukan ke Kementerian KKP, Kementerian Perhubungan, dan instansi-instansi yang lain, sekarang ini cukup dari unit di Kementerian KKP saja.

Ketiga, Undang-Undang Cipta Kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, ini jelas karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik maka pungutan liar (pungli) dapat dihilangkan.

Namun, saya melihat adanya unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari Undang-Undang (Cipta Kerja) ini dan hoaks di media sosial.

Saya ambil contoh, ada informasi yang menyebut tentang penghapusan UMP (Upah Minimum Provinsi), UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten), UMSP (Upah Minimum Sektoral Provinsi). Hal ini tidak benar, karena faktanya, Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada.

Ada juga yang menyebutkan bahwa upah minimum dihitung per jam? Ini juga tidak benar, tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang, upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil.

Kemudian adanya kabar yang menyebutkan bahwa semua cuti: cuti sakit, cuti kawinan, cuti khitanan, cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan, dihapuskan dan tidak ada kompensasinya? Saya tegaskan juga ini tidak benar. Hak cuti tetap ada dan dijamin.

Kemudian apakah perusahaan bisa mem-PHK (melakukan pemutusan hubungan kerja) kapan pun secara sepihak? Ini juga tidak benar. Yang benar, perusahaan tidak bisa mem-PHK secara sepihak.

Kemudian juga pertanyaan mengenai benarkah jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya hilang? Yang benar, jaminan sosial tetap ada.

Yang juga sering diberitakan tidak benar adalah mengenai dihapusnya amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). Itu juga tidak benar, amdal tetap ada. Bagi industri besar harus studi amdal yang ketat, tetapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan.

Ada juga berita mengenai Undang-Undang Cipta Kerja ini mendorong komersialisasi pendidikan, ini juga tidak benar. Karena yang diatur hanyalah pendidikan formal di Kawasan Ekonomi Khusus, di KEK. Sedangkan, perizinan pendidikan tidak diatur di dalam Undang-Undang Cipta Kerja ini, apalagi perizinan untuk pendidikan di pondok pesantren, itu tidak diatur sama sekali dalam Undang-Undang Cipta Kerja ini, dan aturannya yang selama ini ada tetap berlaku.

Kemudian diberitakan bahwa keberadaan bank tanah. Bank tanah ini diperlukan untuk menjamin kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, dan konsolidasi lahan, serta reforma agraria. Ini sangat penting untuk menjamin akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah, kepemilikan lahan, dan kita selama ini tidak memiliki bank tanah.
Saya tegaskan juga bahwa Undang-Undang Cipta Kerja ini tidak melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, tidak, tidak ada. Perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) sesuai dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) yang ditetapkan pemerintah pusat, ini agar dapat tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh daerah, dan penetapan NSPK ini dapat nanti akan diatur di dalam PP atau Peraturan Pemerintah.

Selain itu, kewenangan perizinan untuk nonperizinan berusaha tetap ada di Pemda, sehingga tidak ada perubahan. Bahkan kita melakukan penyederhanaan, melakukan standarisasi jenis, dan prosedur berusaha di daerah, dan perizinan berusaha di daerah diberikan batas waktu, ini yang penting di sini. Jadi, ada service level of agreement, permohonan perizinan dianggap disetujui bila batas waktu telah terlewati.

Saya perlu tegaskan pula, bahwa Undang-Undang Cipta Kerja ini memerlukan banyak sekali Peraturan Pemerintah/PP dan Peraturan Presiden/Perpres. Jadi setelah ini, akan muncul PP dan Perpres yang akan kita selesaikan paling lambat tiga bulan setelah diundangkan. Kita, pemerintah, membuka dan mengundang masukan-masukan dari masyarakat, dan masih terbuka usulan-usulan dan masukan dari daerah-daerah.

Pemerintah berkeyakinan melalui Undang-Undang Cipta Kerja ini, jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka.

Dan kalau masih ada, jika masih ada ketidakpuasan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ini, silakan mengajukan uji materi atau judicial review melalui MK (Mahkamah Konstitusi). Sistem ketatanegaraan kita memang mengatakan seperti itu. Jadi, kalau masih ada yang tidak puas dan menolak, silakan diajukan uji materi ke MK.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini.

Terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Presiden RI
Ir. Joko Widodo

Presiden Joko Widodo

Cafe di Banjarmasin Gratiskan Makan Minum bagi Kader Demokrat dan PKS karena Tolak

 BANJARMASIN, KOMPAS.com - Sikap Partai Demokrat dan PKS yang tegas menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR-RI menuai simpati.


Di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ada Cafe bernama Elnino Fast Food, terletak di Jalan Kayu Tangi 2, Banjarmasin Utara, yang menggratiskan makan minum untuk seluruh kader Partai Demokrat dan PKS di Kalsel.

Itu dilakukan sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi pemilik cafe terhadap Partai Demokrat dan PKS yang berani bahkan walk out saat pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca juga: Polsek Rappocini Makassar Diserang Massa, Berawal dari Teguran

Pemilik Cafe Elnino Fast Food, Inu Ririe mengatakan, makan dan minum gratis untuk kader Partai Demokrat dan PKS berlaku pada Kamis (8/10/2020) malam.

"Sebagai bentuk terima kasih kepada Partai Demokrat dan PKS, maka kami gratiskan makan minum di Cafe Elnino Fast Food. Berlakunya mulai Kamis sore hingga malam," ujar Ini Ririe saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Menurut Inu Ririe, kader Demokrat dan PKS cukup menunjukkan kartu keanggotaan jika ingin memesan makanan dan minuman.

"Jika sudah menunjukkan kartu keanggotaan partainya, maka silakan memesan, langsung dilayani," tambahnya.

Dari pantauan di Cafe Elnino Fast Food Banjarmasin, sejumlah kader Partai Demokrat dan PKS sudah berdatangan.

"Makan minum untuk kader Demokrat dan PKS cuma sehari saja, jadi silakan datang, tak terbatas," jelasnya.

Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law di Makassar Ricuh, 73 Orang Ditangkap

Sebagai seorang pebisnis dan memiliki sejumlah karyawan, Inu merasa prihatin DPR-RI mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurutnya, Omnibus Law Cipta Kerja tidak berpihak kepada masyarakat, khusunya kaum buruh maupun pekerja.

"Omnibus Law Cipta Kerja ini jelas merugikan. Kami juga tidak sepakat ini disahkan," ujarnya.

Inu pun berharap agar pemerintah bisa membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja agar unjuk rasa mahasiswa dan buruh di seluruh Indonesia bisa segera berakhir.

https://regional.kompas.com/read/202...dan-pks-karena

udah dekat pilkada mumpung bisa cari muka sebagai pahlawan manfaatkan saja

Anies Baswedan Diam, Risma Marahi Pendemo yang Rusak Fasilitas Umum: Tega Sekali Kamu

 Anies Baswedan Diam, Risma Marahi Pendemo yang Rusak Fasilitas Umum: Tega Sekali Kamu

Anies Baswedan Pilih Diam, Risma Marahi Pendemo: Tega Sekali Kamu, Saya Setengah Mati Bangun Kota in /Youtube Anies Baswedan / ANTARA/Ho-Humas Pemkot Surabaya


ZONAJAKARTA.COM - Anies Baswedan dan Tri Rismaharini memberikan reaksi berbeda atas aksi massa yang menolak UU Cipta Kerja.

Wali Kota Surabaya, Risma, ngamuk setelah aksi massa yang memprotes UU Ciptaker pada Kamis Oktober 2020 berakhir ricuh.

Risma kembali dibuat kesal saat tahu orang yang merusak fasilitas umum itu ternyata warga dari luar Surabaya.

"Tega sekali kamu, saya setengah mati bangun kota ini, kamu yang hancurin," kata Risma seperti dikutip Zonajakarta.com dari RRI, Jumat 9 Oktober 2020.



Tak terima, Risma langsung menanyakan alasan warga tersebut mengikuti demo menolak UU Cipta kerja di Surabaya.

"Kamu tahu apa itu UU Omnibus Law?," tanya Risma.


"Tahu bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal," jawab pemuda tersebut.

Pemuda tersebut akhirnya dibawa Kepolisian Surabaya untuk mempertanggungjawabkan aksi anarkisnya.

Setelah memarahi demonstran, Risma kemudian melakukan bersih-bersih memunguti sampah yang ditinggalkan massa yang berdemo.

Anies Baswedan Diam, Risma Marahi Pendemo yang Rusak Fasilitas Umum: Tega Sekali Kamu
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kedua kanan) mengawasi pembersihan bekas-bekas kericuhan aksi unjuk rasa buruh di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020) malam. Pemkot Surabaya segera membersihkan bekas-bekas kericuhan di sepanjang jalan itu seperti menyemprot jalan, pengecatan bekas coretan, perbaikan lampu yang pecah dan lain sebagainya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww. ANTARA FOTO

Didampingi Satuan Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya, Risma mulai mengumpulkan sampah yang sebagian besar adalah botol air mineral.

Polisi melakukan pembubaran paksa aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya, Kamis pukul 15.30 WIB.

Pembubaran ini dilakukan ketika massa mulai bertindak anarkis merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi sisi selatan.

Sikap Risma ini justru berbeda dengan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anies sempat turun langsung melihat lokasi kerusuhan dengan pembakaran di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, sore tadi.

Anies sesekali terlihat mengobrol dengan orang disekitarnya dengan mengelengkan kepala.

Anies tidak menegur, atau memarahi para demonstran yang meski merusak fasilitas umum di Jakarta.

Ia kemudian mengungkapkan bila kerugian dari aksi perusakan fasilitas umum itu mencapa Rp25 miliar.

“DKI yang akan membiayai, sudah diprediksi, sudah dihitung sekitar Rp 25 miliar,” ujar Anies di Bundaran HI Kamis (8/10/2020).


Pemprov DKI Jakarta memastikan semua fasilitas publik segera diperbaiki agar bisa digunakan kembali.

“Pemprov DKI segera memastikan bahwa seluruh fasilitas umum berfungsi sesegera mungkin, seluruh fasilitas yang ada bisa dengan cepat, insyallah kita pastikan berfungsi kembali sehingga masyarakat di Jakarta bisa berkegiatan dengan baik,” terang Anies.***ZJ


Sumber :
https://zonajakarta.pikiran-rakyat.c...ga-sekali-kamu
Anies Baswedan Diam, Risma Marahi Pendemo yang Rusak Fasilitas Umum: Tega Sekali Kamu




Ada yang kesal, hasil kerjanya dirusak.ada yg santuy karena emang dari awal ga kerja malah dapat proyek perbaikan. mungkin dalam pikiran mahasiswa perbaikan fasilitas umum itu dibiayai gaji pejabat