Jumat, 09 Oktober 2020

Cafe di Banjarmasin Gratiskan Makan Minum bagi Kader Demokrat dan PKS karena Tolak

 BANJARMASIN, KOMPAS.com - Sikap Partai Demokrat dan PKS yang tegas menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR-RI menuai simpati.


Di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ada Cafe bernama Elnino Fast Food, terletak di Jalan Kayu Tangi 2, Banjarmasin Utara, yang menggratiskan makan minum untuk seluruh kader Partai Demokrat dan PKS di Kalsel.

Itu dilakukan sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi pemilik cafe terhadap Partai Demokrat dan PKS yang berani bahkan walk out saat pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca juga: Polsek Rappocini Makassar Diserang Massa, Berawal dari Teguran

Pemilik Cafe Elnino Fast Food, Inu Ririe mengatakan, makan dan minum gratis untuk kader Partai Demokrat dan PKS berlaku pada Kamis (8/10/2020) malam.

"Sebagai bentuk terima kasih kepada Partai Demokrat dan PKS, maka kami gratiskan makan minum di Cafe Elnino Fast Food. Berlakunya mulai Kamis sore hingga malam," ujar Ini Ririe saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Menurut Inu Ririe, kader Demokrat dan PKS cukup menunjukkan kartu keanggotaan jika ingin memesan makanan dan minuman.

"Jika sudah menunjukkan kartu keanggotaan partainya, maka silakan memesan, langsung dilayani," tambahnya.

Dari pantauan di Cafe Elnino Fast Food Banjarmasin, sejumlah kader Partai Demokrat dan PKS sudah berdatangan.

"Makan minum untuk kader Demokrat dan PKS cuma sehari saja, jadi silakan datang, tak terbatas," jelasnya.

Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law di Makassar Ricuh, 73 Orang Ditangkap

Sebagai seorang pebisnis dan memiliki sejumlah karyawan, Inu merasa prihatin DPR-RI mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurutnya, Omnibus Law Cipta Kerja tidak berpihak kepada masyarakat, khusunya kaum buruh maupun pekerja.

"Omnibus Law Cipta Kerja ini jelas merugikan. Kami juga tidak sepakat ini disahkan," ujarnya.

Inu pun berharap agar pemerintah bisa membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja agar unjuk rasa mahasiswa dan buruh di seluruh Indonesia bisa segera berakhir.

https://regional.kompas.com/read/202...dan-pks-karena

udah dekat pilkada mumpung bisa cari muka sebagai pahlawan manfaatkan saja

Anies Baswedan Diam, Risma Marahi Pendemo yang Rusak Fasilitas Umum: Tega Sekali Kamu

 Anies Baswedan Diam, Risma Marahi Pendemo yang Rusak Fasilitas Umum: Tega Sekali Kamu

Anies Baswedan Pilih Diam, Risma Marahi Pendemo: Tega Sekali Kamu, Saya Setengah Mati Bangun Kota in /Youtube Anies Baswedan / ANTARA/Ho-Humas Pemkot Surabaya


ZONAJAKARTA.COM - Anies Baswedan dan Tri Rismaharini memberikan reaksi berbeda atas aksi massa yang menolak UU Cipta Kerja.

Wali Kota Surabaya, Risma, ngamuk setelah aksi massa yang memprotes UU Ciptaker pada Kamis Oktober 2020 berakhir ricuh.

Risma kembali dibuat kesal saat tahu orang yang merusak fasilitas umum itu ternyata warga dari luar Surabaya.

"Tega sekali kamu, saya setengah mati bangun kota ini, kamu yang hancurin," kata Risma seperti dikutip Zonajakarta.com dari RRI, Jumat 9 Oktober 2020.



Tak terima, Risma langsung menanyakan alasan warga tersebut mengikuti demo menolak UU Cipta kerja di Surabaya.

"Kamu tahu apa itu UU Omnibus Law?," tanya Risma.


"Tahu bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal," jawab pemuda tersebut.

Pemuda tersebut akhirnya dibawa Kepolisian Surabaya untuk mempertanggungjawabkan aksi anarkisnya.

Setelah memarahi demonstran, Risma kemudian melakukan bersih-bersih memunguti sampah yang ditinggalkan massa yang berdemo.

Anies Baswedan Diam, Risma Marahi Pendemo yang Rusak Fasilitas Umum: Tega Sekali Kamu
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kedua kanan) mengawasi pembersihan bekas-bekas kericuhan aksi unjuk rasa buruh di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020) malam. Pemkot Surabaya segera membersihkan bekas-bekas kericuhan di sepanjang jalan itu seperti menyemprot jalan, pengecatan bekas coretan, perbaikan lampu yang pecah dan lain sebagainya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww. ANTARA FOTO

Didampingi Satuan Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya, Risma mulai mengumpulkan sampah yang sebagian besar adalah botol air mineral.

Polisi melakukan pembubaran paksa aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya, Kamis pukul 15.30 WIB.

Pembubaran ini dilakukan ketika massa mulai bertindak anarkis merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi sisi selatan.

Sikap Risma ini justru berbeda dengan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anies sempat turun langsung melihat lokasi kerusuhan dengan pembakaran di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, sore tadi.

Anies sesekali terlihat mengobrol dengan orang disekitarnya dengan mengelengkan kepala.

Anies tidak menegur, atau memarahi para demonstran yang meski merusak fasilitas umum di Jakarta.

Ia kemudian mengungkapkan bila kerugian dari aksi perusakan fasilitas umum itu mencapa Rp25 miliar.

“DKI yang akan membiayai, sudah diprediksi, sudah dihitung sekitar Rp 25 miliar,” ujar Anies di Bundaran HI Kamis (8/10/2020).


Pemprov DKI Jakarta memastikan semua fasilitas publik segera diperbaiki agar bisa digunakan kembali.

“Pemprov DKI segera memastikan bahwa seluruh fasilitas umum berfungsi sesegera mungkin, seluruh fasilitas yang ada bisa dengan cepat, insyallah kita pastikan berfungsi kembali sehingga masyarakat di Jakarta bisa berkegiatan dengan baik,” terang Anies.***ZJ


Sumber :
https://zonajakarta.pikiran-rakyat.c...ga-sekali-kamu
Anies Baswedan Diam, Risma Marahi Pendemo yang Rusak Fasilitas Umum: Tega Sekali Kamu




Ada yang kesal, hasil kerjanya dirusak.ada yg santuy karena emang dari awal ga kerja malah dapat proyek perbaikan. mungkin dalam pikiran mahasiswa perbaikan fasilitas umum itu dibiayai gaji pejabat

Dituding Dukung Omnibus Law, Akun Medsos Iwan Fals Banjir Kecaman Publik

 Dituding Dukung Omnibus Law, Akun Medsos Iwan Fals Banjir Kecaman Publik


Akun media sosial musisi senior Iwan Fals dibanjiri kecaman dari publik. Pasalnya, pelantun Bento itu dituding mendukung pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Awalnya, Iwan Fals melalui akun Twitter pribadi miliknya @iwanfals membuat cuitan meminta para pendemo Omnibus Law berhati-hati.

Sebab, para pendemo melakukan aksi unjuk rasa melawan keputusan yang sah dan kepolisian. Terlebih saat ini Indonesia sedang berada dalam situasi pandemi Covid-19.
"Demo Omnibus Law lawannya keputusan sah, tentara dan polisi, yang paling seram ya pandemi. Hati-hati ah," kata Iwan Fals seperti dikutip Suara.com, Rabu (7/10/2020).

Cuitan tersebut langsung dibanjiri beragam komentar dari publik.
Banyak warganet mengaku kecewa dengan sikap Iwan Fals. Ia seolah menunjukkan dukungan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

Dituding Dukung Omnibus Law, Akun Medsos Iwan Fals Banjir Kecaman PublikIwan Fals dikecam publik (Twitter/iwanfals)

"Sedih dan kecewa kenapa om Iwan sekarang tak seperti dulu lagi yang selalu menyuarakan aspirasi rakyat?" ujar @febriyanty07.

"Bukankah lebih baik tetap berjuang melawan ketidakadilan yang sedang terjadi demi generasi yang akan datang agar tidak sengsara karena UU yang ada bung? Walaupun risikonya bisa saja terjangkit Covid-19, namun setidaknya berjuang melawan ketidakadilan itu hal benar walau risiko nyawa," ungkap @alrealbacot.
"Selamat om telah ikut andil meludahi kami di gerbang istana. Yang seram itu jika kata tak lagi bermakna," tutur @7apulidi.

Sehari berselang, Iwan Fals kembali membuat cuitan baru mengenai hak orang lain untuk hidup.

Dituding Dukung Omnibus Law, Akun Medsos Iwan Fals Banjir Kecaman Publik

Ia mengaku tak masalah jika ada orang hendak mati sendiri. Namun, ia keberatan jika orang itu mengajak orang lain untuk mati bersama.
"Gini loh, kalau mati sendiri ya silakan saja lah. Tapi kalau 'ngajak-ngajak' orang lain nah ini yang berabe, orang lain kan berhak hidup, iye kan kan kan kan," ungkap Iwan Fals.

Dituding Dukung Omnibus Law, Akun Medsos Iwan Fals Banjir Kecaman PublikIwan Fals dikecam publik (Twitter/iwanfals)
Demo Tolak Omnibus Law
Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) memicu kemarahan publik. Ribuan buruh di berbagai wilayah bergerak turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap peraturan tersebut.
Tak hanya para buruh, mahasiswa hingga pelajar di berbagai wilayah juga ikut turun ke jalan menyerukan keadilan.
Beberapa aksi unjuk rasa berujung ricuh, salah satunya demo mahasiswa di Banten pada Selasa (6/10/2020) malam.
Aksi unjuk rasa di depan Universitas Islam (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten itu berujung rusuh. Polisi dilempari batu oleh mahasiswa yang menolak dibubarkan.

Rentetan suara tembakan membuat suasana di sekitar Kampus UIN SMH Banten, tempat pusat aksi mahasiswa mencekam.
Sejumlah mahasiswa dan polisi terluka akibat bentrokan tersebut

Demo penolakan UU Cipta Kerja juga membuat akses lalu lintas Tangerang - Serang mengalami kelumpuhan pada Selasa siang.

Pihak kepolisian sempat menutup akses keluar Tol Cikande.

TETAP SEMANGAT BANG IWAN FALS GA PERLU TAKUT BERSUARA HANYA KARENA TEKANAN PUBLIK, IDEALISME TIDAK BISA DIATUR. KALAU INDONESIA BENAR-BENAR MAJU MEREKA MAU DEMO APA?

JANGAN LUPA DUKUNG SPONSOR DEMO SAAT PILKADA

Kamis, 08 Oktober 2020

Cerita, Sejarah, Jenis dan Penampakan LEAK

Leak, mahluk jejadian berujud kepala berikut isi jeroan yang melayang mencari korban sangat populer di Bali. Banyak laporan yang jadi saksi mata soal penampakan Leak ini. Tak heran, setiap bulan mati (malam tanpa bulan) selalu ada ritual khusus di pura-pura guna melindungi umat dari gangguan Leak.



Leak dipercaya sebagai jelmaan orang yang menguasai ilmu 'hitam'. Leak juga dipercaya dapat membunuh manusia secara singkat, atau secara perlahan dengan penderitaan yang berkepanjangan.
Dalam mitologi Bali, Leak adalah penyihir jahat. Le artinya penyihir dan ak artinya jahat. Leak hanya bisa dilihat di malam hari oleh para dukun pemburu leak. Di siang hari ia tampak seperti manusia biasa, sedangkan pada malam hari ia berada di kuburan untuk mencari organ-organ dalam tubuh manusia yang digunakannya untuk membuat ramuan sihir. Ramuan sihir itu dapat mengubah bentuk leak menjadi seekor harimau, kera, babi atau menjadi seperti Rangda. Bila perlu ia juga dapat mengambil organ dari orang hidup.






Jenis ilmu:

1. Pengasren
Pengasren adalah cabang ilmu pangiwa yang mampu membuat pemakainya menjadi lebih cantik / tampan. Dengan ilmu ini, si pemakai bisa membuat si korban tergila2 bahkan lupa dengan segala2nya termasuk keluarga. Adapun kutipan mantranya:

"OM 3x, IH 3x, tumurun Bathari Durga, UM mamurti I Ratna Manggali, mamurti duhuring lela matangkep, Ngsuing 3x, tumurun Ida Bhatari Durga, UM 3x, EH 3x, ma, OM ngaji gunane Bhatari Durga, dan seterusnya.............
Biasanya para dukun melakukan ini yang kemudian disebarluaskan dengan cara dijual kepada para kliennya... cieeehhh klien... Hahahaha.... Berikut rerajahan yang biasanya dipakai untuk mempercantik / mempertampan diri:

2. Pangeger

Sungguh sangat ambigu bagi orang yang mengetahui nama ilmu pangeger. Sebab dalam Lontar Usada Manak, nama ilmu pangeger adalah ilmu untuk memperlancar / mempercepat proses kelahiran. Di samping pangeger tersebut, ada juga ilmu yang disebut dengan panyeseh, dimana fungsi kedua ilmu ini adalah sama.
Di sini yang saya coba jelaskan adalah ilmu pangeger di cabang ilmu pangiwa (ilmu hitam), ilmu ini juga disebut dengan istilah panglenyeh.

Pangeger ini adalah cabang dari ilmu pangiwa yang mampu membuat pemakainya laris, baik dalam kegiatan ekonomi atau terhadap dirinya sendiri.... Kalo orang banyak sih bilang "pengelaris". Orang yang menggunakan pangeger ataupun pangasren terlebih dahulu dimasukkan ajaran ilmu pangiwa. Ibaratkan pangiwa adalah sebuah busur panah dan pangeger & pangasren adalah anak panahnya.
Fungsi ilmu ini adalah untuk membuat si pemakai menjadi laris apalagi jika disertai kata2 yang manis. Tingkah laku si pemakai sangat menawan dengan senyumnya yang manis, bahkan terkadang tawanya pun sangat nyaring dan indah didengar

Adapun cara untuk mendapatkan pangeger ini adalah dengan cara meminta / membeli kepada seorang dukun.
Mohon maaf, terus terang untuk mantra nya saya tidak punya.....

3. Pangasih-asih

Pengasih-asih adalah cabang ilmu pangiwa yang bertujuan membuat orang jatuh cinta kepada orang yang melaksanakan ilmu pangiwa. Hal ini biasanya menggunakan srana berupa guna2 (guna). Orang Bali mengenal beberapa jenis guna, yaitu Guna Lilit, Guna Jaran Nguyang, Guna Tuntung Tangis, I Cekcek Putih, dan lain sebagainya.

Guna tuntung tangis menggunakan srana air mata duyung (bingung yah dimana cari ikan duyung.... hehehehe..... Konon bisa memakai air mata bayi/anak kecil yang menangis ketika sandikala atau maghrib). Ini rerajahannya:
Guna jaran guyang menggunakan rerajahan sbb:

Srananya tangkai sirih, setelah selesai dimantrai kepada orang yang dituju, jangan menoleh.
Mantranya:

Om ingsun angaji ajine I Jaran Guyang, angamuk ka tengahin lalatane Si Anu (nama korban), den suduk lata lan atine Si Anu (nama korban), Si Anu (nama korban) plek mati kapisanan, urung Si Anu (nama korban) mati, sida edan urung Si Anu (nama korban) edan, sida Si Anu (nama korban) maring awakku, poma 3x, dan seterusnya.................

Guna I Cekcek Putih menggunakan rerajahan sbb:
Srananya menggunakan clebingkah (pecahan barang2 tanah liat) yang didapat di kuburan. Kemudian digambar sesuai dengan rerajahan di atas. Lalu ditutupi dengan selembar daun sirih. Setelah dimantrai, ditanam di jalan keluar masuk rumah si korban.

Mantranya:
Hiang sira Sanghiang Cekcek Putih, ingsun msangakena sira ring lawannge Si Anu (nama korban), yan urung lian anglangkahin gunankune, I Cekcek Putih, aja sira culig silih gawe, yan Si Anu (nama korban) anglangkahin gunane, I Cekcek Putih majingakena sira, maring gwagarbane Si Anu (nama korban), cucuken basang wayahe Si Anu (nama korban), dan seterusnya..........

Guna Lilit menggunakan rerajahan:
Sarananya menggunakan gana (air liur) ular tatkala akan mendapatkan mangsanya.
Maaf, saya ga punya mantranya....

Disamping semua guna2 tersebut, ada pula yang disebut pangolesan (minyak colek). Salah satu jenisnya yaitu Pangolesan I Lare Asih. Dengan minyak yang dimantrai ini, dapat membuat wanita tergila2.... Biasanya minyak ini dijual kepada yang membutuhkan.

Mantranya:
Ih cai Sang Lare Asih, ih cai angulati Si Anu (nama korban), aku wus awruha ring kadadeana Si Anu (nama korban), ih Si Anu (nama korban) duk sira lagi ring jero weteng ibunira, Sang Kamareka aranira, Si Anu (nama korban), duk sira lagi ana ring gedong kusuma, wawu sira matuwuh nembulan, dan seterusnya..............

Nah, kira2 begitulah untuk aji Pengasih-asih.

4. Penangkeb

Penangkeb adalah cabang ilmu pangiwa yang bertujuan untuk membuat orang tunduk. Dengan demikian, si pemakai ilmu ini dapat memerintah, menyetir, dan mengendalikan orang yg dikenainya. Sudah tentu ilmu ini juga menggunakan rerajahan. Sayang sekali saya tidak punya rerajahan yang dimaksud. Lagipula ilmu ini sangat mirip dengan ilmu guna2 yang sempat saya bahas pada jenis ilmu yang ketiga (tentang guna2).
Ada satu jenis penangkeb yang terkenal, yaitu Penangkeb Jagat. Ilmu ini mirip sekali dengan Guna Tuntung Tangis karena menggunakan srana yang sama.Adapun contoh cerita untuk ilmu ini:
Seorang istri yang ingin supaya suaminya tidak main serong, setelah dia tanyakan kepada dukunnya, maka ia harus menutupi wajah suaminya dengan salah satu pakaian dalamnya ketika suaminya sedang tertidur pulas. Alhasil suaminya berhenti bermain serong,tetapi lantas suaminya tersebut sakit2an.
Ada juga yang menaruh bebuntilan (barang berupa bungkusan kecil berisi rerajahan, dan bahan2 yang telah dimantrai) di bawah bantal / kasur.
Bahkan yang lebih nekat lagi dengan mencampurkan sedikit darah menstruasinya ke dalam minuman/makanan yang dimakan oleh suami & anak2nya. Sehingga mereka dapat tunduk kepada sang istri. Tentunya juga dibarengi dengan memasukkan unsur bebai (bebai nanti akan saya paparkan lebih lanjut).

5. Pangleakan (aji wegig)

Pangleakan adalah cabang ilmu pangiwa yang sudah memerlukan pengorbanan. Dalam mencari korban biasanya dengan cara mencari2 kesalahan orang lain, untuk dijadikan calon mangsanya.
Ilmu pangleakan di Bali yang paling ngetop dibicarakan adalah bisa berubah wujud menjadi binatang, kendaraan, rangda, celuluk, bahkan sampai menjadi sampian mas (sampian adalah sejenis karya tangan yg biasanya terbuat dari janur yang dipakai untuk keperluan upacara / hari raya). Konon katanya kalo bisa berubah menjadi sampian mas, itu artinya ilmunya sudah paling tinggi.

Sejarah:

Dari mana asal-muasal Leak? Konon, Leak memiliki kisah panjang sejak jaman kerajaan di Indonesia. Dikisahkan pada masa pemerintahan Airlangga (1006 - 1042 M) di Jawa Timur, hidup seorang janda sakti mandraguna bernama Dayu Datu dari Desa Girah. Desa ini terletak di wilayah pesisir Kerajaan Kediri. Dayu Datu inilah yang kemudian dikenal sebagai Calonarang.

Calonarang menuliskan semua ilmu sihirnya kedalam sebuah "Kitab" - yang oleh pengikutnya disebut Kitab Calonarang. Namun kemudian, Mpu Bharadah berhasil mengalahkan Calonarang dan mengamankan kitab tersebut agar ilmunya tidak tersebar luas.

Semestinya masalah selesai di sini bila saja murid-murid Calonarang ikut dibunuh. Sayang, mereka berhasil melarikan diri ke Bali. Ilmu yang pernah mereka pelajari dari sang guru akhirnya dilestarikan hingga kini kita menyebutnya sebagai Leak.

Yang menarik adalah pada masa itu, agama yang populer adalah agama Budha aliran Tantrayana. Tantrayana mengajarkan cara pintas menuju Moksa. Upacara yang dilakukan antara lain menari-nari di atas kuburan dengan iringan musik (instrumen kangsi dan kemanak) sambil minum darah dan makan daging mayat yang dilakukan pada malam hari bertelanjang badan.

Ajaran ini kemudian juga dianut oleh raja Kertanegara (1268-1292 M) dari Singasari. Dengan cara demikian terjadilah pertemuan jiwa antara pelaku upacara dengan dewanya (lihat juga naskah Tantu Panggelaran disertasi dari Th. Pigeud 1924). Meskipun Ajaran Tantra dimasudkan untuk kebaikan bukan kejahatan, tapi diyakini Calon Arang juga melakukan ritual yang serupa yang dia lakukan untuk menyembah/memohon pada Btari Durga, yang notabene adalah salah satu dewi agama hindu. Sinkritisme?


Leak aliran kiri:
Dalam semua kepercayaan, kata "kiri" selalu berkonotasi buruk, atau melawan mainstream. Demikian juga pada masyarakat Bali, kata "kiri" juga termasuk menggolongkan ilmu-ilmu atau ajaran yang bertentangan dengan norma dan agama. Dalam hal ini, Leak atau ilmu Pengeleakan digolongkan ke dalam "Aji Wegig". Aji berarti ilmu, dan wegig yakni sifat yang suka mengganggu orang lain. Karena sifatnya negatif, maka ilmu ini disebut "Ngiwa" ( Ngiwa asal katanya kiwa (Bahasa Bali) artinya kiri. Ngiwa berarti melakukan perbuatan kiwa alias kiri).



beritabali.com


Ilmu leak ini bisa dipelajari pada lontar – lontar yang memuat serangkaian Ilmu Hitam. Lontar –lontar atau buku – buku jaman kuno yang terbuat dari daun pohon lontar yang dibuat sedemikian rupa dengan ukuran panjang 30 cm dan lebar 3 cm, diatas lontar diisi tulisan aksara Bali dengan bahasa yang sangat sakral.

Murid2 Calonarang yang melarikan diri ke bali menuliskan Ilmu Pengleakan pada kitab lontar dan membuatnya dalam empat kitab yaitu :

1. Lontar Cambra Berag,
2. Lontar Sampian Emas,
3. Lontar Tanting Emas,
4. Lontar Jung Biru.


Tingkatan ilmu leak:
Ilmu leak itu sendiri terdiri dari beberapa tingkatan:

1. Ilmu Leak Tingkat Bawah.
Orang yang bisa ngeleak di tingkat ini bisa merubah wujudnya menjadi binatang seperti monyet, anjing, ayam putih, kambing, babi betina (bangkung) dan lain – lain.

2. Ilmu Leak Tingkat Menengah
Orang yang bisa ngeleak pada tingkat ini sudah bisa merubah wujudnya menjadi Burung Garuda bisa terbang tinggi, paruh dan cakarnya berbisa, matanya bisa keluar api, juga bisa berubah wujud menjadi Jaka Tungul atau pohon enau tanpa daun yang batangnya bisa mengeluarkan api dan bau busuk yang beracun.

3. Ilmu Leak Tingkat Tinggi
Orang yang bisa ngeleak tingkat ini sudah bisa merubah wujudnya menjadi Bade yaitu berupa menara pengusungan jenasah bertingkat dua puluh satu atau tumpang selikur dalam bahasa Bali dan seluruh tubuh menara tersebut berisi api yang menjalar – jalar sehingga apa saja yang kena sasarannya bisa hangus menjadi abu.

Masih untung, ilmu-ilmu tadi hanya sebagian dari apa yang diingat oleh murid-murid Calonarang dulu. Sementara kabarnya, isi kitab Calonarang itu sendiri jauh lebih mengerikan. Jadi bisa dibayangkan bila kitab itu ditemukan...




Penampakan Lontar pengliakan:
Yang terdapat dalam lontar Aji Pengeliyakan milik Griya Sangket Karangasem salinan dan terjemahan I Nyoman Neraka. Lontar tersebut scara garis besarnya, menguraikan tentang:

1. Pasuryan Pangiwa, segala ilmu (pengeliyakan) dapat dicapai dengan terlebih dahulu memusatkan pikiran, beryoga.
2. Gni Sambawana, atau disebut juga pangwa sari. Ini (pengeleyakan) yang paling utama.
3. Cambra Berag, ini sangat sakti, karena bersumber dari sebagain kecil Hyang Aji sarswati sebagai batasannya.
4. Rabut Sapetik, ini dapat digunakan membuat orang menjadi gagu semua yang bersuara.
5.Maduri Reges, ini merupakan leyak campuran dari beberapa agama; guna Makasar, guna Jawa, guna Bali, guna leyak putih dari Mekah.
6. Pangiwa Utamaning Dadi, supaya menjadi Butha Dengen (yang membuat bulu kuduk merinding).
7. Rerajahan ring Papetek (sabuk), untuk membersihkan diri, artinya tidak semua pangiwa itu negatif .
8. Panugrahan pangiwa, memohon panugrahan kepada Yang Nini Bhatari 9. Gangga, untuk menghidupkan pngiwa yang ada ditengah mata.
9.Tata cara pengiwa untuk orang perempuan, untuk menggabungkan agar Bhtara Brahma, Wisnu dan Iswara berkumpul menjadi Bhatara Kala, agar kesaktiannya tidak terkalahkan.
10. Pengeliyakan Uwig, agar menjadi Bhuta Baliga.
11. Pangiwa Swanda, ini adalah ratunya pangiwa.
12. Brahma Maya Murti, agar nampak seperti Hyang Brahma Murti, bertangan delapan ribu berbadan sembilan ribu, berkaki 1000 (alaksa), tangangan memamajang, dan memakai anting-anting bintang di langit.
13. Ni Calon Narang, dapat berubah wujud sampai seribu kali.
14. Rata Gni Sudha Mala, (tanpa penjelasan).

http://nakbalibelog.wordpress.com/20...bisa-nge-leak/

[YOUTUBE]https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&uact=8&ved=0CBoQtwIwAA&url=http%3A%2F%2Fwww.youtube.com%2Fwatch%3Fv%3DN2dSdxjqPBE&ei=wGf4U8_JJIajugSCyoGQBw&usg=AFQjCNHOLs4nRFa80BjivdNI5HAhIWCx1Q&bvm=bv.73612305,d.c2E[/YOUTUBE]


 Gambar: 









Buat yang mau belajar:
Untuk mendapatkan ilmu tersebut, harus mengadakan upacara yang disebut madewasraya. Apabila ingin menggunakan pangiwa, supaya dapat sakti dan manjur, mujarab dan digjaya, terlebih dahulu harus menyucikan diri. Setelah itu tatkala malam diadakannya madewasraya dahulu di kayangan pangulun setra (pura yang ada di dekat kuburan), memohon Paduka Betari Durga, memohon berkah.

http://nanoxx.files.wordpress.com/20...-bali-full.jpg

Adapun sarananya:

1. Daksina 1 buah
2. Uang kepeng sebanyak 17.000
3. Ketupat 2 kelan (1 kelan = 6 biji)
4. Arak & brem
5. Ketan hitam
6. Canang 11 biji
7. Canang tubungan, burat wangi lenga wangi, nyanyah (sangrai) gagringsingan, getih-getih (darah), dan biu mas (pisang kecil yang biasanya dipakai untuk membuat canang)
http://1.bp.blogspot.com/-OKkU4z2Gnc...0/Daksina3.jpg
Daksina
http://i127.photobucket.com/albums/p...njpn/burat.jpg
Canang Burat Wangi
Kemudian sarana ini dipersembahkan secara niskala. Setelah itu bersila di depan paryangan, bersemadi dan tidak lupa dengan dupa menyan astanggi, heningkan batin. Kemudian ucapkan mantra:

"Om Ra Nini Batari Bagawati, turun ka Bali; ana wang mangkana; aminta kasih ring Paduka Batari, sira nunas turun ka mrecapada. Ana wang mangkana anunas kasaktian, manusa kabeh ring Bagawati, Sang Hyang Guru turun ka mrecapada. Ana wang manusa angawe Batara kabeh, turun ka Bali Sang Hyang Bagawati. Ana buta wilis, buta abang, ana buta jenar, ana buta ireng, ana buta amanca warna, mawak I Kalika, ya kautus antuk Batari Bagawati, teka welas asih ring awak sarinankune, pakulun Paduka Bagawati. Om Mam Am Om Mam, ana Paduka Batara Guru, teka welas asih, Bagawati manggih ring gedong kunci manik, teka welas asih ring awak sarinanku".

Apabila sudah berhasil mendapatkan ilmu tersebut, maka ada aturan yang harus dipatuhi. Orang yang memiliki ilmu tersebut akan digjaya tidak terkalahkan, tidak bisa diungguli, dan semua akan tunduk kepadanya. Apabila mampu merahasiakannya, maka dalam 100 kali kelahiran akan menemui kebahagiaan dan kebebasan tertinggi. Dan bila meninggal dapat kembali ke sorga Brahmaloka, Wisnuloka, dan Iswaraloka. Tetapi bila ketahuan, apalagi sampai suka membicarakan, menyebarluaskan, dan tidak mampu merahasiakannya, maka dalam 1000 kali kelahiran akan menemui hina, neraka, disoroti oleh masyarakat, dan sudah pasti terbenam dalam kawah neraka Si Tambra Goh Muka.


Pengusir:
m swaha

Mantra untuk dupa:
Om Ang brahma dupa dipa astra ya namah swaha

Mantra untuk bunga:
Om puspadanta ya namah swaha

Kemudian lakukan panca sembah seperti biasa untuk meminta restu dan keselamatan kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa & para leluhur.

3. Setelah persembahyangan selesai, ambil dupa (ucapkan kembali mantra untuk dupa) dan bunga (ucapkan mantra untuk bunga). Dupa di tangan kiri dan bunga di tangan kanan. Diposisikan tepat di depan dada.

Ucapkan mantra:
"Ong amunerat Sang Hyang Akasa, apan aku Sang Hyang Jagatnata, mamentang rua pustaka, sakti mawisesa, ningambara ring sor sapta petala, memanah wateke betara putusi leyak, sakti mawisesa, dan panahku, pejah geseng gempung telas, dadi awu, guna leyake badane, sakti mawisesa, sakuhing agunging tumpang, mewasta tumpang satak seket patpat, muang padmasana, sakti mawisesa, angadeg mamurti sawi den panahku pejah geseng rimpung asat, telas dadi awu, yeke guna pengaliante, guna gempilan sesapehan tani pejah, guna temon pengawakan, den panahku, pejah geseng dadi awu lah poma-poma-poma, serana sakewenang, sama kapuji-sakti".

4. Letakkan dupa (ucapkan mantra dupa) & letakkan bunga di hadapan anda (jangan sekali2 membuang bunga dengan cara melentikkan bunga. Sebab hanya orang yg sudah medwijati / sulinggih lah yg berhak melakukan hal tersebut)

5. Bermeditasi dengan khusuk sembari menunggu leak yang akan menyerang anda. Sebab pertarungan ini bukan pertarungan fisik melainkan pertarungan batin dimana atma / roh terlepas dari badan kasar untuk bertarung dengan desti (leak).

Adapun cara lainnya:
Laku & tata caranya sama seperti di atas, tetapi yang ini memakai sarana berupa benda. Benda apapun boleh asal tidak kotor, misalnya pakaian dalam, ataupun barang2 porno lainnya...hehehehehhe.....
Nah... misalnya memakai sapu lidi. Sapu lidi ini diberi mantra (pada saat memberi mantra sama seperti di atas yaitu, menggunakan dupa & bunga):
Angkara Mangkara, Ong (3x)

Kemudian pada malam hari, letakkan sapu lidi tersebut di jalan yang sering dilalui oleh orang yg anda duga memiliki ilmu pangleakan.
Jika behasil, maka di pagi harinya akan ada orang yg akan terkagum2 sendirinya diam memandangi sapu lidi tersebut. Dapat dipastikan dia lah yg memiliki ilmu pangleakan!!

PS: Saya tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada anda pada saat menangkap leak ataupun sesudahnya. Apalagi sampai menangkap basah leak dengan cara menggunakan sapu lidi tersebut. Orang tersebut bisa sakit hati karena merasa telah dipermalukan. Biasanya orang tersebut mengadukan hal ini kepada teman2nya. Tidak menutup kemungkinan anda bisa dikeroyok leak di kemudian hari. Jadi harap bijaksanalah dalam menggunakan mantra2 ini!


Demikian kira2 sekilas penjelasan dari saya untuk orang yang akan mulai belajar pengleakan. Maaf ada beberapa kata yang tidak mampu saya terjemahkan. Karena memang tidak ada dalam kosakata bahasa Indonesia. Tapi bila ada orang yang memang berasal dari Bali, pasti mengerti.

RUU Cipta Kerja menurut penilaian Bapak Dahlan Iskan..

" Saya selalu mengatakan bahwa RUU Cipta kerja, adalah RUU yang sangat menguntungkan Pengusaha dan Buruh/Pekerja, tapi tidak menguntungkan bagi beberapa pihak. Salah satunya adalah Organisasi Buruh. Mereka menolak sebelum RUU Cipta Kerja dirilis dan mereka semakin menolak ketika RUU Cipta Kerja telah dirilis. 

Ini murni untuk kepentingan organisasi buruh, sama sekali tidak ada kerugian bagi buruh. Buruh yang selama ini jadi objek bagi organisasi buruh dalam melakukan berbagai tindakan yang selain merugikan buruh juga merugikan perekonomian negara, kini tidak lagi bisa mereka jadikan objek. Buruh bukan lagi “anak buah” dan “tentara” Organisasi buruh. RUU ini mengembalikan porsi buruh sebagai orang yang bekerja mencari nafkah untuk memperjuangkan keluarga, buruh bukan lagi menjadi tentara dan anak buah organisasi buruh untuk melaksanakan kepentingan organisasi buruh.

Ini beberapa kewenangan organisasi buruh yang dicabut dalam RUU Cipta Kerja. Dan dengan dicabutnya kewenangan tersebut, mereka tidak bisa lagi menjadikan buruh sebagai anak buah dan tentara mereka. Ini penjelasannya: 

• Dalam Kesepakatan pengaturan dan penentuan pengupahan, keterlibatan Organisasi Buruh DIHAPUS, sehingga mereka tidak bisa lagi ikut campur dalam urusan kesepakatan upah antara buruh dan pengusaha. Karena selama ini mereka adalah pihak yang sering merusak kesepakatan tersebut (Pasal 91)

• Organisasi buruh sudah tidak boleh lagi menugaskan buruh untuk melakukan ini dan itu sehingga mengganggu jam kerja buruh. Selama ini buruh seperti anak buah dan tentara Organisasi Buruh. Mereka harus patuh melakukan apa yang diperintahkan oleh Organisasi buruh. Tindakan itu sangat merugikan buruh dan Pengusaha. RUU ini mengembalikan lagi buruh sebagai buruh bukan tentara atau anak buah Organisasi buruh (Pasal 93)

• Dalam urusan Pengupahan Nasional, Organisasi Buruh adalah pihak yang sangat merugikan karena mereka tidak mewakili buruh seluruh Indonesia dan terkesan memaksa, karena selalu dengan pengerahan masa dalam merumuskan sistem pengupahan nasional. Dalam RUU Cipta kerja, kewenangan Organisasi Buruh dalam MERUMUSKAN kebijakan Pengupahan yang akan ditetapkan oleh pemerintah, DICABUT! Kini Organisasi buruh hanya diberi peran untuk memberikan saran dan pertimbangan saja, tidak lagi ikut merumuskan. Jadi tidak ada lagi pengerahan-pengerahan masa dan kengototan yang merugikan buruh dalam menentukan upah. Sehingga perumusan pengupahan itu bisa berjalan dengan normal tanpa ada kesan pemaksaan. Pemerintah tahu mana yang terbaik yang akan diputuskan sehingga tidak merugikan pengusaha dan buruh (Pasal 98)

• Organisasi buruh dalam keanggotaan di Dewan Nasional tidak lagi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Begitupun untuk keanggotaan organisasi buruh di Provinsi dan kabupaten/Kota, tidak lagi diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah. Sehingga tidak lagi merasa mereka adalah penentu dan yang berjasa atas kehidupan buruh. Ini yang membuat buruh akhirnya mau tidak mau menjadi tentara dan anak buah organisasi buruh. Karena merasa diperjuangkan, padahal itu merugikan buruh sendiri dan tentu ekonomi negara. (Pasal 98)

Peran Organisasi Buruh dalam Kesepakatan Pemutusan Hubungan Kerja DICABUT! Pemutusan Hubungan kerja dilakukan hanya berdasarkan kesepakatan antara Pengusaha dan buruh, tidak boleh lagi ada campur tangan dari Organisasi Buruh. Karena banyak terjadi ketika pengusaha dan buruh sudah sepakat, Organisasi buruh yang tidak sepakat dan melakukan berbagai cara sehingga ujung-ujungnya masalah menjadi panjang dan buruh yang dirugikan. Kalau buruh yang dirugikan, Organisasi buruh angkat tangan. Banyak terjadi seperti itu. Selain itu peran organisasi buruh dalam perundingan dengan Pengusaha DICABUT! Jadi tidak ada kewenangan Organisasi buruh untuk melakukan perundingan dengan Pengusaha. (Pasal 151)


Selasa, 06 Oktober 2020

MELURUSKAN 12 HOAX OMNIBUS LAW RUU CIPTA KERJA



Di masyarakat, beredar 12 alasan buruh menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Dua belas poin tersebut ternyata tidak benar. Berikut ini kita kupas satu persatu beserta pasal dan fakta yang sebenarnya agar semua jelas!

1. Benarkah Uang pesangon akan dihilangkan?

Faktanya : Uang pesangon tetap ada

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 156
Ayat 1 UU 13 Tahun 2003:
Dalam hal terjadi pemutusan hubungan
kerja, pengusaha wajib membayar uang
pesangon dan/atau uang penghargaan masa
kerja.

2. Benarkah UMP, UMK, UMSP dihapus?

Faktanya: Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 88C UU
13 Tahun 2003:
(Ayat 1) Gubernur menetapkan upah
minimum sebagai jaring pengaman.
(Ayat 2) Upah minimum sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) merupakan upah minimum provinsi.

3. Benarkah Upah buruh dihitung per jam?

Faktanya: Tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu atau berdasarkan hasil.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 88B UU
13 Tahun 2003: 
Upah ditetapkan berdasarkan:
a. satuan waktu; dan/atau
b. satuan hasil.

4. Benarkah Semua hak cuti (cuti sakit, cuti kawinan, cuti khitanan, cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan) hilang dan tidak ada kompensasi?

Faktanya: Hak cuti tetap ada.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 79 UU
13 Tahun 2003:
(Ayat 1) Pengusaha wajib memberi:
a. waktu istirahat; dan
b. cuti.
(Ayat 3) Cuti yang wajib diberikan kepada
pekerja/buruh yaitu cuti tahunan, paling
sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah
pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja
selama 12 (dua belas) bulan secara terus
menerus.
(Ayat 5) Selain waktu istirahat dan cuti
sebagaimana dimaksud pada ayat di atas,
perusahaan dapat memberikan cuti panjang
yang diatur dalam perjanjian kerja,
peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja
bersama.

5. Benarkah Outsourcing diganti dengan kontrak seumur hidup?

Faktanya: Outsourcing ke perusahaan alih daya tetap dimungkinan. Pekerja menjadi karyawan dari perusahaan alih daya.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 66 Ayat
1 UU 13 Tahun 2003:
Hubungan kerja antara perusahaan alih daya
dengan pekerja/buruh yang dipekerjakannya
didasarkan pada perjanjian kerja waktu
tertentu atau perjanjian kerja waktu tidak
tertentu.

6. Benarkah tidak akan ada status karyawan tetap?

Faktanya: Status karyawan tetap masih ada

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 56 UU
13 Tahun 2003:
(1) Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu.

7. Apakah Perusahaan bisa memPHK kapanpun secara sepihak?

Faktanya: Perusahaan tidak bisa mem-PHK secara sepihak.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - Pasal 90
Tentang perubahan terhadap Pasal 151 UU
13 Tahun 2003:
(Ayat 1) Pemutusan hubungan kerja
dilaksanakan berdasarkan kesepakatan
antara pengusaha dengan pekerja/buruh.
(Ayat 2) Dalam hal kesepakatan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak
tercapai, penyelesaian pemutusan hubungan
kerja dilakukan melalui prosedur
penyelesaian perselisihan hubungan
industrial sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.

8. Benarkah Jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya hilang?

Faktanya: Jaminan sosial tetap ada.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 18 UU
40 Tahun 2004:
Jenis program jaminan sosial meliputi:
a. jaminan kesehatan;
b. jaminan kecelakaan kerja;
c. jaminan hari tua;
d. jaminan pensiun;
e. jaminan kematian;
f. jaminan kehilangan pekerjaan.

9. Benarkah Semua karyawan berstatus tenaga kerja harian?

Faktanya: Status karyawan tetap masih ada

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 56 Ayat
1 UU 13 Tahun 2003:
Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu
atau untuk waktu tidak tertentu.

10. Benarkah Tenaga kerja asing bebas masuk?

Faktanya: Tenaga kerja asing tidak bebas masuk, harus memenuhi syarat dan peraturan.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 42 Ayat
1UU 13 Tahun 2003:
Setiap pemberi kerja yang mempekerjakan
tenaga kerja asing wajib memiliki
pengesahan rencana penggunaan tenaga
kerja asing dari Pemerintah Pusat.

11. Benarkah Buruh dilarang protes, ancamannya PHK?

Faktanya: Tidak ada larangan.

12. Benarkah Libur Hari Raya hanya pada tanggal merah dan tidak ada penambahan cuti? 

Faktanya: Sejak dulu penambahan libur di luar tanggal merah tidak diatur undang-undang tapi kebijakan pemerintah.