Rabu, 29 Maret 2023

Pemerintah Bakar 7.363 Bal Pakaian Bekas Impor, Nilainya Wow!

 Pemerintah Bakar 7.363 Bal Pakaian Bekas Impor, Nilainya Wow!


Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian perdagangan bekerja sama dengan sejumlah instansi pemerintahan melakukan pemusnahan terhadap 7.363 bal baju bekas impor atau produk thrift shop di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Bea Cukai Cikarang pada Selasa, (28/3/2023). Nilainya mencapai Rp 80 miliar.

Tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Bareskrm Polri, Kejaksaan Agung dan Dirjen Bea Cukai Indonesia melakukan pembakaran simbolis terhadap barang bukti pakaian bekas impor yang disita.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, penusnahan ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melarang masuknya pakaian impor bekas secara ilegal ke Indonesia. Hal ini sekaligus melindungi industri fesyen Indonesia yang belakangan terhempas oleh datangnya fenomena Thrift Shop.

Pemerintah Bakar 7.363 Bal Pakaian Bekas Impor, Nilainya Wow!

"Yang diberantas ini barang selundupannya yang ilegal. Kalau yang hulunya berhenti yang ilegalnya tidak akan ada juga," ungkap Zulhas dalam Konferensi Pers.

Pembakaran dilakukan pada pukul 14.00 WIB dan dilakukan oleh pemimpin masing-masing instansi. Terlihat, api berkobar sesaat masing-masing perwakilan pimpinan instansi menyulut obor.

Pembakaran tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Dirjen Bea Cukai Askolani, dan perwakilan Jampidum Kejaksaan Agung.

sumber



Tidak ada komentar:

Posting Komentar