Sabtu, 23 Juli 2016

PENGUMUMAN REKRUITMEN

ASPPUK (Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil) saat ini sedang bekerjasama dengan TFCA Kalimantan, untuk Proyek Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu Melalui Pelestarian Tanaman Pewarna Yang Berperspektif Gender Dan Berkelanjutan Di Kabupaten Kapuas Hulu, Propinsi Kalimantan Barat Melalui Konservasi Eksitu, membutuhkan segera tenaga PENDAMPING LAPANGAN (Field Facilitators) dengan kriteria sebagai berikut :
1. Syarat Pendamping Lapangan:
a. Memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun dalam pendampingan masyarakat.
b. Pendidikan minimal SMA, Diploma (D1, D2, D3, D4) dan Sarjana / S1
c. Biasa bekerja dengan komunitas desa sekitar hutan, terutama Kelompok Usaha Perempuan.
d. Memahami konteks atau cakupan konservasi keanekaragaman hayati, Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan pendamping perempuan usaha kecil.
e. Mampu berkoordinasi dan membangun relasi dengan stakeholder kunci proyek ( tokoh masyarakat dan pemerintah desa)
f. Mampu memfasilitasi kegiatan ( perencanaan, penentuan waktu, pelaksanaan, pelaporan, memastikan keberlanjutan kegiatan)
g. Mampu bekerjasama dalam tim, Jujur dan bertanggung jawab
h. Dapat mengoperasikan komputer, minimal Microsoft Office Word.
2. Cakupan tugas fasilitator :
a. Menyiapkan rencana kerja operasi proyek, meliputi aspek teknis, waktu, dan administrasi berdasarkan capaian output dan tujuan proyek.
b. Melakukan koordinasi dengan koordinator lapangan terkait rencana, implementasi dan pelaporan dalam pencapaian out put
c. Mengkoordinir dan memfasilitasi pertemuan rutin dengan kelompok dampingan secara rutin, berkala dan berkelanjutan.
d. Melaksanakan dan mengontrol pelaksanaan proyek di tingkat dampingan kelompok, sehingga proyek berjalan lancar dan mencapai target tujuan proyek.
e. Bersama-sama dengan koordinator lapangan untuk mempersiapkan materi dan teknik berbagai kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan proyek.
f. Melaksanakan pelatihan dan berbagai kegiatan di tingkat dampingan untuk mendorong tujuan proyek tercapai secara berkelanjutan.
g. Mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai potensi masalah yang akan muncul atau ada saat proyek dilakukan, sehingga dapat diantisipasi secara dini dan diselesaikan.
h. Berkoordinasi dan membangun relasi baik dengan stakeholder kunci proyek ( kelompok dampingan, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa)
i. Mengkomunikasikan capaian proyek dalam bentuk lisan dan tertulis dalam bentuk laporan kemajuan proyek yang dilakukan kepada koordiantor lapangan secara periodik.
Bagi kandidat yang tertarik dan memenuhi kriteria pekerjaan sebagaimana tersebut diatas, dapat mengirimkan Surat lamaran, Curiculum Vitae (Riwayat Hidup), ijasah, transkrip nilai, dan sertifikat pendukung lainnya. Surat Lamaran ditujukan kepada Sekretaris Eksekutif Nasional (SEN) SEKNAS ASPPUK dapat dikirimkan melalui email : asppuk@indo.net.id dengan subjek email: LAMARAN PENDAMPING LAPANGAN atau dapat mengantar langsung lamaran pada Kantor Program ASPPUK, Jalan Temenggung Budit, Nomor 5, Desa Lanjak Deras, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, (Samping Kantor Desa Lanjak Deras). paling lambat 31 Juli 2016.
Sekretariat Nasional (SEKNAS)
Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil ( ASPPUK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar