Sabtu, 26 Juni 2021

Amankah Suntik Vitamin C Bersamaan dengan Vaksin Covid-19?

 Amankah Suntik Vitamin C Bersamaan dengan Vaksin Covid-19?



Masa pandemi Covid-19 membuat banyak orang sadar akan pentingnya meningkatkan sistem kekebalan tubuh demi mencegah tertular virus corona.

Selain dengan menjaga asupan nutrisi, berolahraga hingga rutin berjemur, suntik vitamin C menjadi salah satu cara yang juga banyak dipilih.

Namun, amankah jika suntik vitamin C dilakukan bersamaan dengan vaksin Covid-19? Dokter konsultan Tropik Infeksi RSCM, Robert Sinto mengungkapkan bahwa cukup aman melakukan suntik vitamin C dan vaksin Covid-19 secara bersamaan. Sebab, komposisi kedua suntikan tersebut berbeda. padangtoto

CARA MUDAH MENDAPATKAN PENGHASILAN ALTERNATIF KLIK DISINI

"Tidak ada batasan karena dua-duanya tidak berinteraksi jadi bisa diberikan. Misalnya, pagi divaksin dan sorenya disuntik vitamin C, tidak apa-apa," ujar Robert, seperti dikutip Antara.

Kendati demikian, Robert menyarankan bahwa sebaiknya memang tidak dilakukan secara berbarengan di hari yang sama kecuali dalam kondisi mendesak.

Dia mengatakan penyuntikan di waktu yang bersamaan akan mempersulit dalam melihat perbedaan efek samping dari vaksin atau vitamin.

"Nanti kita tidak bisa mengamati efek samping yang muncul, apakah ini misalnya demam karena efek samping akibat vaksin atau vitamin," katanya.

"Konsekuensi ini akan berpengaruh pada pengulangan berikutnya. 
Nanti 'kan akan rancu efeknya, jadi kalau memang tidak perlu segera, bisa memberikan jeda dalam hitungan hari meski tidak ada kontraindikasi," lanjut Robert.

Sementara itu, Eric Antonius, Direct to Consumer (DTC) Brand Manager Kalbe Farma mengatakan suntik vitamin bisa dilakukan sebulan sekali dan dibantu dengan penggunaan suplemen multivitamin untuk kebutuhan harian.

"Penggunaan multivitamin itu kan pada dasarnya untuk memenuhi kebutuhan harian, kalau dari pengalaman saya pribadi melakukan suntik sehat itu sebulan sekali. 

Jadi untuk memastikan kondisi tubuh tetap fit karena produktivitas harus tetap dijaga," kata Eric. padangtoto
Untuk dosis yang tepat, setiap orang memiliki kebutuhan yang berbeda.

 Hal ini didasarkan pada usia, jenis kelamin dan riwayat kesehatan.

"Tiap individu punya kebutuhan yang beda-beda. Kalau dalam angka kebutuhan manusia itu kan berdasarkan penyakitnya atau tubuhnya seperti apa," ujar Robert.

Sumber - CNN Indonesia



Komika Oki Rengga: Gegara Orang Kayak Jerinx, Ibuku Jadi Tak Percaya Dokter

 Komika Oki Rengga: Gegara Orang Kayak Jerinx, Ibuku Jadi Tak Percaya Dokter

(instagram.com/ncdpapl)

Suara.com - Komika Oki Rengga emosi menanggapi pernyataan penabuh drum Superman is Dead, Jerinx alias JRX yang menyebut artis diendorse untuk mengaku terpapar Covid-19 dan kebijakan pemerintah yang dituding memiskinkan Bali.

Oki Rengga menyebut, gara-gara narasi yang dibawa Jerinx dan orang-orang tak percaya Covid-19, ibundanya jadi terkena imbasnya. Kekinian, imbuh Oki, sang ibu jadi tak percaya dokter. Padahal, lanjut dia, ibunya sedang mengalami sakit dengan gejalanya mirip Covid-19.

“Kalian tahu, gara-gara orang kayak Jerinx, sampai detik ini, kenapa aku buat video kayak gini, karna ibuku yang lagi sakit, dengan gejala seperti itu, sesak napas, batuk, menggigil, dia enggak percaya jadinya sama dokter. Takut dicovid-covidkan,” ujar Oki Rengga sambil matanya berkaca-kaca seperti dikutip Hops.id--jaringan Suara.com--Jumat, (25/6/2021).


Komika asal Sumatera Utara itu meminta Jerinx agar tak merasa jadi pihak yang paling ditipu. Selain itu, ia juga mengatakan kepada Jerinx agar berempati kepada orang-orang yang benar-benar terpapar Covid dan berjuang untuk sembuh.

Oki Rengga juga meminta kepada orang-orang yang setuju dengan Jerinx soal tak percaya adanya Covid, menyimpan sendiri kepercayaannya tersebut.

“Kalau kalian benci pemerintah, pemerintahnya kalian serang. Enggak usah mendoktrin orang. Enggak usah merasa paling benar,” katanya lagi.

Sekadar informasi, komika Oki Rengga tengah bersitegang dengan drummer SID, Jerinx. Hal ini bermula dari pernyataan Jerinx soal Covid-19. Seperti diketahui, Jerinx merupakan sosok yang vokal dan keras menyangkut urusan Covid-19.

Sebelumnya Jerinx mengatakan bahwa artis-artis ibukota yang mengaku positif Covid adalah di-endorse. Selain itu, Jerinx juga menyebut bahwa masyarakat Bali dimiskinkan oleh kebijakan pemerintah yang melakukan pembatasan karena Covid-19.

Akibat komentarnya itu, kini Oki Rengga bersitegang dengan Jerinx. Mantan kiper PSMS Medan itu kontra dengan narasi Jerinx dan orang-orang yang tak percaya Covid-19.

Komika Oki Rengga: Gegara Orang Kayak Jerinx, Ibuku Jadi Tak Percaya Dokter
(instagram.com/okirengga33)


https://amp.suara.com/news/2021/06/2...percaya-dokter

Kamis, 24 Juni 2021

Aturan Terbaru Penguatan PPKM Mikro dari Pemerintah Pusat

 Lengkap! Aturan Terbaru Penguatan PPKM Mikro dari Pemerintah Pusat


Pemerintah Indonesia menilai telah terjadi lonjakan kasus virus Corona (COVID-19). Untuk itu, ada penguatan dan perubahan aturan ketentuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.


"Perkembangan kasus Covid-19 menunjukkan tren kenaikan setelah lima pekan pasca liburan Idul Fitri, terutama di beberapa daerah yang sudah masuk Zona Merah. Untuk menekan laju peningkatan kasus Covid-19, Pemerintah melakukan tindakan yang cepat, dengan melakukan penguatan PPKM Mikro serta mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi," tulis Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, dalam keterangannya, Senin (21/6/2021).

Jumlah kasus aktif virus Corona di Indonesia per 20 Juni 2021, sebanyak 142.719 kasus. Angka tersebut mengalami tren peningkatan sebesar 51 persen dibandingkan 3 Juni yang hanya 94.438 kasus.

"Peningkatan Kasus Aktif tersebut meningkatkan Bed Occupancy Ratio (BOR); per 20 Juni 2021 BOR Nasional sebesar 64% (TT Isolasi dan TT ICU). Terdapat lima provinsi dengan BOR ≥ 70%, yaitu DKI Jakarta (86%), Jawa Barat (84%), Jawa Tengah (82%), Banten (80%), dan D.I. Yogyakarta (79%)," katanya.

"Juga masih terdapat empat provinsi dengan BOR antara 50% - 70% dan 25 Provinsi dengan BOR < 50%. Sedangkan, di tingkat Kabupaten/Kota, terdapat 87 Kabupaten/Kota dengan tingkat BOR >70%, dan sebagian besar berada di Pulau Jawa," ujarnya.

Berikut ketentuan penguatan PPKM Mikro:

1) Kegiatan Perkantoran/Tempat Kerja: Perkantoran Pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah)
Perkantoran BUMN/BUMD/Swasta

- Zona Merah: WFH 75% dan WFO 25%.
- Zona Lainnya: WFH 50% dan WFO 50%.

- Penerapan protokol kesehatan lebih ketat, pengaturan waktu kerja bergiliran, saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain.
- Pengaturan lebih lanjut dari K/L terkait dan Pemerintah Daerah.

2) Kegiatan Belajar Mengajar: Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan:

- Zona Merah: dilakukan secara Daring.

- Zona Lainnya: sesuai pengaturan dari Kementerian DikbudRistek, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

3) Kegiatan Sektor Esensial: Lokasi sektor esensial, industri, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional. Tempat pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, swalayan, super market), baik yang berdiri sendiri maupun di Pusat Perbelanjaan/Mall

- Dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

4) Kegiatan Restoran: Warung makan, Rumah makan, Restoran, Kafe, Pedagang Kaki lima, Lapak jajanan, baik yang berdiri sendiri maupun di Pusat Perbelanjaan/Mall

- Makan/minum di tempat, paling banyak 25% kapasitas.

- Pembatasan jam operasional s.d. Pukul 20.00.

-Layanan pesan-antar/dibawa pulang sesuai jam operasional restoran.

-Penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.


5) Kegiatan di Pusat Perbelanjaan/Mall: Pusat perbelanjaan, Mall, Pusat Perdagangan

- Pembatasan jam operasional s.d. Pukul 20.00.

- Pembatasan pengunjung paling banyak 25% kapasitas.

6) Kegiatan Konstruksi: Kegiatan Konstruksi
- Dapat beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

7) Kegiatan Ibadah: Tempat Ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Tempat Ibadah lainnya)

- Zona Merah: ditiadakan sementara sampai dinyatakan aman.

- Zona Lainnya: sesuai pengaturan dari Kementerian Agama, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

8) Kegiatan di Area Publik: Area publik (Fasilitas umum, Taman umum, Tempat Wisata umum, area publik lainnya)

- Zona Merah: ditutup sementara sampai dinyatakan aman.

- Zona Lainnya: diizinkan dibuka paling banyak 25% kapasitas, pengaturan dari Pemerintah Daerah, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

9 ) Kegiatan Seni, Budaya, Sosial Kemasyarakatan: Lokasi kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan

- Zona Merah: ditutup sementara sampai dinyatakan aman.
- Zona Lainnya: diizinkan dibuka paling banyak 25% kapasitas, pengaturan dari Pemerintah Daerah, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat. Kegiatan hajatan (kemasyarakatan) paling banyak 25% kapasitas, tidak ada hidangan makanan di tempat.

10) Rapat, Seminar, Pertemuan Luring: Lokasi Rapat/Seminar/Pertemuan, di tempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan

- Zona Merah: ditutup sementara sampai dinyatakan aman.

- Zona Lainnya: diizinkan dibuka paling banyak 25% kapasitas, pengaturan dari Pemerintah Daerah, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

11) Transportasi Umum: Kendaraan umum, Angkutan massal, Taksi (konvensional dan online), Ojek (online dan pangkalan), Kendaraan sewa/rental

-Dapat beroperasi, dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional oleh Pemerintah Daerah, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

https://news.detik.com/berita/d-5614449/lengkap-aturan-terbaru-penguatan-ppkm-mikro-dari-pemerintah-pusat/3 

Tepeng Steven & Coconut Treez Meninggal Setelah Berjuang Lawan Corona

 Tepeng Steven &amp; Coconut Treez Meninggal Setelah Berjuang Lawan Corona

Steven Nugraha Kaligis alias Tepeng dari Steven & Coconut Treez meninggal dunia pada Selasa (22/6/2021) pukul 07.30 WIB. Kabar itu diumumkan oleh bandnya melalui Instagram.

"Innalillahi wa'innailaihi roji'un. Telah berpulang saudara kami Steven N. Kaligis (Tepeng) pada hari Selasa, 22 Juni 2021 pukul 07.30 WIB," tulis band dalam keterangan sebuah unggahan.

"Semoga amal ibadah almarhum diterima disisi Allah SWT, dilapangkan dan diterangi kuburnya serta segala kekhilafan almarhum diampuni Allah SWT. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Amin ya Robbal Alamin," sambung keterangan tersebut.

Musisi dan aktivis yang juga merupakan teman dari Steven, Melanie Subono, mengungkapkan sang musisi tutup usia setelah berjuang melawan virus COVID-19. Hal itu disampaikan Melanie melalui pesan suara pada detikcom.

"Tepeng itu dua malam lalu gue masih bantu dia cari ruangan segala macem karena dia memang beberapa hari di rumah sakit, dia COVID, tapi dia juga punya darah tinggi," ujar Melanie.

"Covid ada komorbidnya (penyakit penyerta) hasilnya lebih buruk ya, dan pergilah tadi pagi," ungkap Melanie lagi.

Melanie Subono mengaku pertama kali mengetahui kabar meninggalnya Tepeng dari teman sepermainannya. "Sesama teman kami, kami memang teman main, teman sepermainan bareng Tepeng," ucapnya.

Saat kabar itu datang, dirinya sempat tidak memercayai bahwa sahabatnya itu telah berpulang. Namun, ia kemudian mendapat konfirmasi dari rekan-rekan satu band Steven bahwa temennnya itu memang telah tiada.

"Begitu dia pergi langsung dikasih tahu. Walaupun dengar dari lingkarannya dia, sempat nggak mau percaya, gue sempat menghubungi teman sebandnya, memang benar sudah pergi beliau. Karena beberapa hari lalu dia sudah pakai oksigen kan," tuturnya lagi.

Semasa hidupnya, Tepeng dikenal sebagai musisi reggae yang bermusik dalam Steven & Coconut Treez dan Steven Jam.

Steven & Coconut Treez mengawali kariernya dengan formasi bertujuh. Namun, belakangan band itu diperkuat oleh empat orang, yakni Steven N. Kaligis (vokal), Teguh Wicaksono (gitar), Rival Himran (bass) dan Aci (drum).

Tedy Wardhana (perkusi) dan Aray Daulay (gitar) telah meninggal dunia dan Iwan (kibor) disebut enggan untuk tinggal di Jakarta sehingga memutuskan tidak kembali bergabung.

Band beraliran reggae itu sempat vakum dan memutuskan kembali dengan mengeluarkan single bertajuk Fallin'.

Sumber

Turut berduka cita, Jerinx gak komen endorse lagi kah.

Lurah dan RT Caci Maki Satu Keluarga Isolasi Mandiri di Rumah di Batununggal

 Lurah dan RT Caci Maki Satu Keluarga Isolasi Mandiri di Rumah di Batununggal


SuaraBekaci.id - Lurah dan RT caci maki satu keluarga isolasi mandiri di rumahnya sendiri. Padahal itu berdasarkan perintah dari Satgas COVID-19.

Kisah itu diutarakan akun @Serpentine6666. Isinya menceritakan keluarganya yang sedang menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19, mendapat cacian dari warga sekitarnya.

Dalam utasnya itu, ia mengunggah beberapa video. Salah satu video tersebut berdurasi 15 detik.

Video itu menampilkan beberapa petugas kewilayahan dan Satgas Covid-19 sedang mendatangai kediamannya di Jalan Batu Kencana No. 9, Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Gw ga bertujuan untuk bawa2 ini kesini sebenernya tapi tolong siapapun yg punya saran bantuin gw...
Gw, ibu gw dan pacar gw positif covid19 dan isman di rumah atas suruhan rumah sakit. Tapi kami udah abis2an banget diusir, dicaci maki sama warga dan lurah/rt sini. Udah bingung," tulis akun @Serpentine6666 dalam unggahan videonya, Rabu siang.

Saat dikonfirmasi, ia mengaku bernama Rafasha Oktaviani. Ia bercerita jika terdapat berbagai perilaku tak menyenangkan terhadapnya ketika menjalani isolasi mandiri.

Padahal, menurut pengakuannya, ia menjalani isolasi mandiri atas anjuran dari Satgas Covid-19 Puskesmas setempat.

"Kami dicaci maki oleh warga dan lurah RT di sini," katanya.

Ia bercerita, ia mulai merasa tidak enak badan pada 17 Juni 2021. Ia sempat berobat ke klinik tapi tak membuahkan hasil.

Ia berinisiatif langsung melakukan tes antigen dan hasilnya positif. Ia juga langsung melakukan tes PCR di rumah sakit dan hasilnya juga positif.

Dalam utasnya itu, ia mengunggah beberapa video. Salah satu video tersebut berdurasi 15 detik.

"Hasil itu keluar 21 Juni. Waktu itu saya ditemani pacar, dia juga ikut tes dan hasilnya positif. Saya langsung isolasi mandiri sesuai arahan dari rumah sakit, dan ngabarin ke orangtua juga," katanya.

Rafasha melanjutkan, sang ibu dan keponakan yang berada di rumah, melakukan tes swab demi memastikan kondisi tertular apa tidak. Tes pertama, sang ibu dinyatakan negatif, akan tetapi saat tes kedua, sang ibu pun positif. Akhirnya mereka bertiga isolasi mandiri dalam satu rumah.

Ketika aparat kewilayahan dan Satgas Covid-19 mengunjungi kediaman Rafasha untuk memantau kondisi, ia kesal lantaran beberapa di antara aparat itu menurutnya membentak-bentak ke keluarganya.

"Mereka kumpul depan rumah. Ada satu pejabat yang maki-maki saya dan ibu. Dia ngebentak sambil tunjuk ibu saya. Saya sampai nangis," ujarnya.

Tak hanya itu, ia pun melihat jika ibunya dan keluarganya disebut sebagai pengotor lingkungan di wilayah tersebut.

Sumur:
https://bekaci.suara.com/read/2021/0...nggal?page=all

Isolasi Mandiri, Seorang Pasien Positif Covid-19 Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

 Isolasi Mandiri, Seorang Pasien Positif Covid-19 Ditemukan Meninggal di Kamar Kos


Seorang pria berinisial Is (54), ditemukan meninggal di sebuah kamar kos, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).


Pegawai swasta itu diketahui sedang melakukan isolasi mandiri karena dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan tes cepat antigen.

"Meninggalnya tadi pagi di kamar kos," ungkap Kapolsek Kelapa Lima Kompol Sepuh Siregar, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/6/2021) malam.

Sepuh menyebut, Is diketahui positif Covid-19 berdasarkan tes cepat antigen dari Rumah Sakit Umum Siloam Kupang pada Sabtu (19/6/2021).

Setelah dinyatakan positif berdasarkan antigen, Is yang berasal dari Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta itu dianjurkan menjalani isolasi mandiri di kamar kosnya.

Sepuh menuturkan, jenazah Is pertama kali ditemukan oleh rekannya Sudewo Fery Prasetya (37).

Saat itu, Sudewo yang juga rekan kerjanya, dihubungi Irwan, atasan mereka di Jakarta.

Irwan meminta Sudewo mengecek kondisi Is. Sebab, keluarga Is di Yogyakarta tak bisa menghubungi pria tersebut.

Sudewo menghampiri temannya itu dan berbicara dengan pemilik kamar kos. Ia sempat menggedor kamar, tetapi tak mendapat respons.

Sudewo dan pemilik kos mencoba membuka jendela dan melihat Is sudah tidak sadarkan diri.

Mereka kemudian meminta bantuan ke Rumah Sakit Umum Siloam Kupang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Lima.

Menurut Sepuh, jenazah Is telah dimakamkan di tempat pemakaman umum Fatukoa, sekitar pukul 15.25 WITA.

"Tim Gugus tugas Covid-19 Kota Kupang bersama perwakilan keluarga dan pihak Kantor Lippo Kupang sudah memakamkan jenazah, dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Sepuh. 


Sejarah Normalisasi Hubungan Jepang-Korea Selatan yang Tak Tuntas

 Sejarah Normalisasi Hubungan Jepang-Korea Selatan yang Tak Tuntas

Hubungan bilateral Jepang dan Korea Selatan memiliki sejarah yang rumit. Keduanya tercatat beberapa kali terlibat pertempuran dan persaingan sengit. Situasi antagonistik semacam itu pun terjadi pada awal abad ke-20.

Pada dekade pertama abad ke-20, Jepang menandatangani perjanjian aneksasi wilayah Kekaisaran Korea secara sepihak. Perjanjian itu menandai pendudukan Jepang atas Korea. Otoritas pendudukan Jepang lalu menerapkan tindakan-tindakan represif terhadap penduduk Korea: menjadikannya pekerja paksa untuk pembangunan fisik atau keperluan militer, dan menjadikan para wanita sebagai penghibur bagi tentara Jepang.

Represi itu terus berlanjut dan semakin masif dilakukan ketika Jepang melibatkan diri dalam Perang Dunia II (1940-45). Itulah awal dari luka dan kebencian masyarakat Korea—khususnya Korea Selatan—terhadap Jepang.

Pada awal dekade 1950-an, mencuatlah rencana normalisasi hubungan kedua negara. Namun, luka lama akibat kolonialisme Jepang menjadi salah satu penghambatnya. Kedua negara itu kesulitan untuk membangun kembali hubungan diplomatik yang setara.

Sebagai syarat normalisasi hubungan diplomatik itu, Korea Selatan menuntut Jepang untuk bertanggung jawab atas kejahatan perangnya. Korea Selatan bahkan telah menempuh jalur negosiasi internasional.

Usaha Korea Selatan itu gagal karena Jepang enggan mengakui dan meminta maaf atas tindakannya selama periode kolonial. Jepang pun menganggap negosiasi dengan bekas koloni adalah tindakan memalukan.

Kedua negara kesulitan mencari titik temu dan pada akhirnya berpegang teguh pada prinsip yang sama: tidak ingin bernegosiasi. Namun, situasi beku itu berubah sekira 1953, kala Perang Korea—pecah sejak 1950—memasuki fase gencatan senjata.

Dalam konflik itu, Semenanjung Korea terpecah dalam dua kubu ideologi. Korea Utara yang komunis mampu mempertahankan diri dengan dukungan dari Cina dan Uni Soviet. Sementara Korea Selatan bertahan dengan dukungan dari Amerika Serikat.

Korea Selatan bakal berhadapan dengan situasi sulit jika perang berlanjut ketika, di saat bersamaan, tensi politik dengan Jepang memanas. Amerika Serikat pun terdesak kepentingan untuk membendung pengaruh komunisme di Asia. Jika masalah-masalah ini dibiarkan berlarut, Amerika Serikat dan Korea Selatan juga yang bakal rugi.

Alhasil, elit Washington akhirnya menyerukan agar Seoul dan Tokyo menjajaki kembali kemungkinan normalisasi.

CARA MUDAH MENDAPATKAN PENGHASILAN ALTERNATIF KLIK DISINI

Menurut analisis Victor D. Cha dalam “Bridging the Gap: The Strategic Context of the 1965 Korea-Japan Nomarlization Treat” yang dimuat jurnal Korean Studies (Vol. 20, 1996), Amerika Serikat memandang normalisasi hubungan Seoul-Tokyo itu bakal memperkukuh pengaruhnya di Asia-Pasifik. Di sisi lain, Korea Selatan dan Jepang pun sebenarnya juga waswas akan potensi ancaman Perang Dingin.

Untuk menghadapi ancaman Perang Dingin—terutama dari kubu komunis, Korea Selatan mulai memandang perlu bantuan Jepang. Elit politik Korea Selatan paham betul Jepang adalah anak kesayangan Amerika Serikat di Asia. Dengan memperbaiki hubungan dengan Jepang, Korea Selatan juga bakal mengamankan dukungan Amerika Serikat.

Jepang pun setali tiga uang. Kondisi regional tidak lantas melandai begitu saja pasca-Perang Korea. Negeri Matahari Terbit juga musti bersiap menghadapi potensi bahaya yang datang dari Korea Utara dan Cina. Jika kelak Amerika Serikat tidak lagi bisa melindunginya, setidaknya Jepang masih bisa bekerja sama dengan Korea Selatan.


Bantuan Ekonomi Jepang
Memasuki dekade 1960-an, faktor pendorong normalisasi Jepang-Korea Selatan bertambah, yaitu faktor ekonomi. Korea Selatan di bawah Presiden Park Chung-Hee (1962-1979) semakin terbuka untuk menjalin kerja sama ekonomi dengan Jepang.

Menurut peneliti kajian Asia-Pasifik Hyung Gu Lynn dalam artikel “Systemic Lock: The Institutionalization of History in Post-1965 South Korea-Japan Relations” yang dimuat Journal of American-East Asian Relations (Vol. 9, 2000), Presiden Park punya kecenderungan untuk memprioritaskan pengembangan ekonomi Korea Selatan.

Pemerintahannya menyadari betul ketertinggalan negaranya di bidang ini. Karenanya, hubungan diplomatik dengan Jepang juga dipandang sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ketertinggalan itu.

Meski demikian, peneliti hubungan internasional Boyu Chen dalam artikel “Decolonizing Japan–South Korea Relations: Hegemony, the Cold War, and the Subaltern State” yang dimuat jurnal Asian Perspective (Vol. 44, 2020) menyebut Korea Selatan sebenarnya berada dalam posisi dilematis saat itu.

Korea Selatan berada di antara dua pilihan sulit: hidup stagnan karena menolak bekerja sama dengan Jepang atas pertimbangan luka sejarah atau melupakan luka masa lalu untuk masa depan bangsa yang lebih cerah. Pada akhirnya, Pemerintah Korea Selatan memilih opsi yang kedua.

Keputusan itu diambil dengan dalih untuk mencapai tiga tujuan, yaitu pembangunan ekonomi, menahan komunisme, dan stabilitas rezim politik. Di sisi lain, Jepang pun merespons baik perubahan sikap Negeri Ginseng itu.

Menurut Boyu Chen, keterbukaan Jepang itu tidak terlepas dari motif membangun citra baik dan bentuk “balas budi” kepada bekas koloninya. Pada saat yang bersamaan, iklim politik Jepang juga sedang menghangat oleh sikap pro-Korea Selatan yang berhembus dari kalangan Partai Demokrat Liberal (LDP). Lain itu, investor-investor Jepang pun semakin tertarik menggarap pasar Korea Selatan yang dinilai cukup menjanjikan.

Alhasil, pada November 1962, Jepang mengucurkan dana sebesar $300 juta ke Korea Selatan. Itu terjadi usai pertemuan antara Menteri Luar Negeri Jepang Ohira Masayoshi dan Direktur Intelijen Korea Selatan Kim Chong-pil. Dana itu sendiri terbagi dalam dua skema: $200 juta dalam bentuk pinjaman pemerintah jangka panjang dan $100 juta dalam bentuk pinjaman komersial.

Amerika Serikat pun menyambut baik langkah ekonomi yang diambil kedua negara itu. Menurut Victor D. Cha, Amerika Serikat juga diuntungkan oleh langkah Jepang itu. Pasalnya, bantuan ekonomi Jepang itu dapat mengurangi pula beban ekonomi Amerika Serikat.


Sejarah Normalisasi Hubungan Jepang-Korea Selatan yang Tak Tuntas

Normalisasi Setengah Hati
Bantuan ekonomi itu akhirnya sukses membawa Jepang dan Korea Selatan ke fase negosiasi serius. Meski begitu, proses negosiasinya tidak semulus yang dibayangkan. Permasalahan sejarah lagi-lagi muncul menjadi penghambat.

Elite politik Tokyo sadar punya daya tawar yang lebih leluasa karena Seoul membutuhkan bantuan ekonominya. Dengan begitu, Jepang bisa menutup kemungkinan munculnya klausul penyelesaian masalah sejarah kolonialismenya. Jika Seoul tetap ngotot, pada dasarnya mereka sendirilah yang akan kehilangan peluang ekonomi.

CARA MUDAH MENDAPATKAN PENGHASILAN ALTERNATIF KLIK DISINI

Semula Pemerintah Korea Selatan bergeming. Mereka tetap menuntut Jepang membuka pembahasan terkait penyelesaian kejahatan perang yang dilakukannya terhadap rakyat Korea. Namun, daya tawar yang rendah menyulitkan mereka bernegosiasi lebih jauh.

Pada akhirnya, Korea Selatan pun terpaksa menerima persyaratan Jepang. Setelah menempuh negosiasi panjang, Jepang dan Korsel berhasil mencapai kata mufakat pada 22 Juni 1965—tepat hari ini 56 tahun silam. Perwakilan kedua negara itu sepakat menandatangani perjanjian normalisasi hubungan diplomatik yang kemudian dikenal dengan Treaty on Basic Relations between Japan and the Republic of Korea.

Jepang dan Korea Selatan pada intinya menyepakati dua poin utama, yaitu pembangunan hubungan diplomatik resmi dan pembukaan kegiatan ekonomi bersama. Di atas kertas, perjanjian ini menandai awal baru dalam hubungan bilateral kedua negara yang lebih harmonis dan kooperatif.

Namun, untuk mewujudkan persahabatan itu tidak semudah yang dibayangkan. Berpuluh-puluh tahun setelahnya—bahkan hingga kini, perjanjian itu justru mewariskan permasalahan pelik.

Pengarusutamaan ekonomi dan kepentingan Perang Dingin berujung pada pengabaian Jepang atas kejahatan perangnya di masa lalu. Usai perjanjian normalisasi itu, Pemerintah Korea Selatan telah beberapa kali meminta Jepang untuk segera menyelesaikan permasalahan itu dengan menuntut pembayaran kompensasi.

Pada 2019, misalnya, Pengadilan Tinggi Korea Selatan meminta beberapa perusahaan Jepang, termasuk Nippon Steel dan Mitsubishi Heavy Industries, untuk memberikan kompensasi kepada para korban kerja paksa masa penjajahan Jepang (1910-45). Namun, Tokyo mengklaim bahwa perjanjian 1965 telah memberi jawaban pasti terkait permasalahan sejarah itu.

Seoul tentu saja menampik klaim tersebut itu. Pasalnya, memang tidak ada klausul yang memungkinkan pembahasan masalah ini lebih lanjut.

Gara-gara kasus ini, hubungan bilateral Jepang dan Korea Selatan memanas lagi untuk ke sekian kalinya. Perang dagang pun tak terhindarkan dan sentimen anti-Jepang meningkat di Korea Selatan. Bahkan, hasil survei yang dipublikasikan Japan Times (2021) menunjukkan hanya 16,7 persen responden warga Korea Selatan yang merasa bersahabat dengan orang Jepang. Sementara itu, hanya ada 20,2 persen warga Jepang yang mengaku bersahabat dengan Korea Selatan.

https://tirto.id/sejarah-normalisasi...ak-tuntas-ggZv