Depok - Seorang petugas Damkar Depok bernama Sandi bersuara soal dugaan korupsi di satuan kerjanya. Akan tetapi, keberanian Sandi membongkar dugaan korupsi ini justru direspons permintaan mengundurkan diri.
Bermula ketika Sandi melakukan aksi di Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kota Depok, beberapa waktu lalu. Dalam aksi itu, Sandi membawa poster bertulisan 'Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan!!!'.
Salah satu dugaan korupsi yang diungkap Sandi adalah pengadaan sepatu safety. Menurutnya, petugas Damkar tidak mendapatkan sepatu lapangan yang sesuai spesifikasi.
"Terakhir 2018 itu juga sepatu sepatu kami bukan yang sepatu bot, sepatu PDL itu nggak ada safety-nya sama sekali. Nggak ada besi pengamannya, yang depan nggak ada besinya, yang bawah nggak ada besinya. Istilahnya kami kadang untuk panggilan warga evakuasi itu kan ya sempet ada kejadian temen kena beling, tapi pejabat diam aja," ujar Sandi saat dihubungi detikcom, Senin (12/4/2021).
Sandi juga mengaku tidak pernah mendapatkan baju pemadam kebakaran sejak 2019. Padahal, menurutnya, ada anggaran khusus untuk pengadaan baju pemadam kebakaran setiap tahun.
"Terus kami selama 2 tahun, tahun 2019 sampai 2020, 2021 sekarang juga kita belum (mendapatkan baju pemadam kebakaran). Untuk 2021 sudah ngukur baju, katanya, tapi 2019 dan 2020 itu kita nggak dapat baju, tapi saya cari tahu ternyata ada buktinya memang sudah ada anggarannya itu, nah tapi bajunya itu di mana?" jelasnya.
Berujung SP
Aksi Sandi ini kemudian viral di media sosial. Tidak lama kemudian, Sandi dipanggil hingga diberi surat peringatan (SP) dengan alasan tidak jelas.
"Begitu juga saya, kemarin saya dikasih SP, Danru saya nanya 'Kenapa anak buah saya dikasih SP, dalam hal apa?'. Terus saya juga pertanyakan SP saya dalam hal apa, kalau dalam kerjaan saya kerja rajin, saya masuk terus, sampai saya sakit saya bekerja, nggak pernah nggak masuk, pejabat cuma intinya ngasih SP," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Sandi juga diminta mengundurkan diri setelah mempertanyakan perihal pemotongan insentif.
"Ya ditanya seperti itu, 'Sudah kamu nggak ngerti, kalau kamu protes mulu ya bikin surat pengunduran diri aja, masih banyak yang mau kerja di Damkar'. Anak-anak kalau secara seperti itu, sudah 5 tahun omongan mereka seperti itu," ungkapnya.
CARA MUDAH MENDAPATKAN PENGHASILAN ALTERNATIF KLIK DISINI
Insentif Dipotong
Tidak hanya soal baju dan sepatu, Sandi juga mengeluhkan adanya pemotongan insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. Seharusnya, setiap petugas mendapatkan insentif sebesar Rp 1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp 850 ribu.
"Temen-temen protes setelah itu ada duit mitigasi dan penyemprotan, 2 kegiatan di situ. Kita pertanyakan duit kegiatan tandatangan kita Rp 1,7 juta sekian, tapi nerima duitnya hanya Rp 850 ribu, separuhnya, jadi dibagi dua kepada teman," ujarnya.
Penjelasan Pihak Damkar Depok
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok membantah dugaan korupsi yang diungkap oleh salah satu petugas, Sandi. Kepala Dinas Damkar Depok, Gandara, menyatakan perlengkapan Damkar sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tidak benar apa yang disampaikan. Perlengkapan sesuai dengan aturan," ujar Gandara saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (12/4/2021).
Insentif Dipotong
Tidak hanya soal baju dan sepatu, Sandi juga mengeluhkan adanya pemotongan insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. Seharusnya, setiap petugas mendapatkan insentif sebesar Rp 1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp 850 ribu.
"Temen-temen protes setelah itu ada duit mitigasi dan penyemprotan, 2 kegiatan di situ. Kita pertanyakan duit kegiatan tandatangan kita Rp 1,7 juta sekian, tapi nerima duitnya hanya Rp 850 ribu, separuhnya, jadi dibagi dua kepada teman," ujarnya.
Penjelasan Pihak Damkar Depok
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok membantah dugaan korupsi yang diungkap oleh salah satu petugas, Sandi. Kepala Dinas Damkar Depok, Gandara, menyatakan perlengkapan Damkar sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tidak benar apa yang disampaikan. Perlengkapan sesuai dengan aturan," ujar Gandara saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (12/4/2021).
CARA MUDAH MENDAPATKAN PENGHASILAN ALTERNATIF KLIK DISINI
Sementara itu, Gandara mengklarifikasi soal pemotongan insentif yang juga disoal oleh Sandi. Menurutnya, insentif dipotong untuk BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).
"Penjelasan dari bidang yang menangani, sebetulnya potongan itu buat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang menjadi kewajiban anggota dan potongan tidak sebesar itu. Teknisnya bisa tanya ke bidang," imbuhnya.
Lebih lanjut, Gandara mengatakan pihaknya akan memanggil Sandi terkait aksi protesnya yang membongkar dugaan korupsi tersebut.
"Teguran dan pemanggilan oleh atasannya," ujarnya.
SUMBER
Sementara itu, Gandara mengklarifikasi soal pemotongan insentif yang juga disoal oleh Sandi. Menurutnya, insentif dipotong untuk BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).
"Penjelasan dari bidang yang menangani, sebetulnya potongan itu buat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang menjadi kewajiban anggota dan potongan tidak sebesar itu. Teknisnya bisa tanya ke bidang," imbuhnya.
Lebih lanjut, Gandara mengatakan pihaknya akan memanggil Sandi terkait aksi protesnya yang membongkar dugaan korupsi tersebut.
"Teguran dan pemanggilan oleh atasannya," ujarnya.
SUMBER